Anggota DPRD Kaltim Terima Aspirasi Karyawan PT BEP

Kamis, 22 Juni 2023 1025
TERIMA ASPIRASI : Pimpinan beserta sejumlah Anggota DPRD Kaltim saat menerima aspirasi dari Karyawan PT BEP, Rabu (21/6/2023)
SAMARINDA. Ratusan karyawan perusahaan batu bara milik PT Batuah Energi Prima (BEP) yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (21/6/2023).

Mereka melakukan aksi damai membawa aspirasi terkait nasib karyawan yang kini tidak lagi bekerja dikarenakan system MOMs PT BEP dinonaktifkan oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Akibatnya, ratusan karyawa saat ini menganggur dan tidak memiliki penghasilan untuk menghidupi keluarga mereka.

Aksi tersebut pun mendapat perhatian dari DPRD Kaltim. Usai melakukan orasi, sejumlah perwakilan massa aksi dipersilahkan menyampaikan aspirasi melalui diskusi terbuka dengan sejumlah Anggota DPRD Kaltim.

Mereka ditemui langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, didampingi Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, dan Anggota Komisi I M Udin, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry, di Ruang Rapat Gedung E, Lantai I.

Menanggapi aspirasi dari karyawan PT BEP, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan pihaknya akan bersurat kepada pemerintah pusat. Tak hanya itu, DPRD Kaltim, melalui Komisi III, juga akan melakukan pendampingan karyawan PT BEP ke Mabes Polri.

“Dari hasil keterangan pihak karyawan PT BEP, bahwasanya persoalan yang pernah terjadi dan menyebabkan perusahaan dihentikan sementara, ini sudah diselesaikan internal perusahaan. Sehingga seharusnya mereka sudah bisa kembali bekerja,” ujar Seno.

Senada, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, apa yang telah disampiakan pihak PT BEP sudah dipahami DPRD Kaltim. Khsusnya terkait belum adanya respon pihak penegak hukum atas konflik yang pernah terjadi dan telah diselesaikan.

“Seharusnya ini direspon, pada saata persoalan ini sudah selesai, sebenarnya aparat kepolisian yang menangani konflik yang terjadi di PT BEP telah diselesaikan, harusnya juga mempersilahkan pihak pusahaan kembali melakukan pekerjaannya. Harusnya begitu, karena konflik atau persoalannya sudah terselesaikan,” beber Demmu, sapaan akrabnya.

Namun kata dia, untuk keluar surat dari DPRD itu, ada mekanisme administrasi yang harus dilalui. Ketua Fraksi PAN ini memastikan akan segera menindaklanjuti aduan atau aspirasi yang disampaikan pihak PT BEP.

“Kami akan menjadwalkan audiensi dengan pihak Bareskrim terkait masalah ini. Sejauh mana penanganan masalah ini. Tentu kita juga tidak mau masalah ini berdampak pada masyarakat lokal yang bekerja di PT BEP, dan kehilangan mata pencahariannya,” jelas Demmu. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)