Anggota DPRD Kaltim Ikut Vaksin Massal

Senin, 8 Maret 2021 614
Sejumlah Anggota DPRD Kaltim, mengikuti Vaksinasi Covid-19
SAMARINDA. Sejumlah Anggota DPRD Kaltim, Senin (8/3) kemarin mengikuti Vaksinasi Covid-19 di Gedung Olah Raga (GOR) Segiri, Samarinda. Hal ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona di Benua Etam.

Angota DPRD Kaltim Amiruddin saat mengikuti vaksinasi masal mengaku sedikit gugup karena baru pertama kali vaksin. Apalgi saat pemeriksaan, tekanan darah mencapai 170/110. “Gugup karena lama gak disuntik. Biasanya tekanan saya itu hanya 140/90 hingga 150,” ucapnya.

Meski demikian, dirinya tetap menjalankan vaksin. Karena batas maksimal tekanan darah untuk vaksin mencapai 180. “mungkin karena pengaruh sedikit gugup, makanya tekanan naik. Tapi pas diperiksa lagi, sudah sedikit turun,” beber Politikus Golkar ini.

Saat dilakukan penyuntikan oleh petugas kesehatan, ia mengaku tidak merasakan sakit seperti yang dipikirkan. “Disuntik enak aja, aman, dan tidak ada sakitnya. Bahkan setelah suntik, tidak merasakan apa-apa,” kata Amiruddin menjelaskan.

Bahkan, kata dia, yang membuatnya merasa tegang karena pertanyaa-pertanyaan yang diajukan petugas kesehatan sebelum dilakukan penyuntikan. “Mungkin karena banyak pertanyaanya. Maunya itu, kita datang, langsung vaksin. Sekalinya ditanya-tanya lagi dulu. Tapi Alhamdulillah, berjalan lancar,” beber Anggota Komisi III DPRD Kaltim.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengatakan bahwa Vaksin Covid-19 ini tidak menakutkan. “Vaksin ini tidak menakutkan sebenarnya. Bahkan saat disuntik saya tidak merasakan sakit sama sekali,” ujarnya.

Dirinya berharap, masyarakat Kaltim, khususnya di Samarinda, dapat turut andil dalam program vaksinasi massal yang dilakukan pemerintah. “Karena ini memang program dari pemerintah dalam mengani covid, masyarakat yang belum vaksin silahkan ikut. Karena ini untuk keselamatan kita bersama juga,” jelas Politikus PAN ini.

Pria yang akrab disapa Sigit ini juga mendorong agar vaksin ini diprioritaskan kepada tenaga kesehatan, guru, serta masyarakat yang ada di pasar-pasar. “Pemberian vaksin ini bisa dilakukan bertahap. Tapi yang prioritas itu ya seperti guru, tenaga kesehatan, serta masyarakat yang biasanya ada di pasar,” imbuhnya.

Sedikitnya, ada 23 Anggota DPRD Kaltim yang ikut dalam vaksinasi massal yang digelar Pemkot Samarinda. Vaksin selanjutnya kembali akan digelar pada minggu ke dua. “Jadi, jangan takut divaksin, kalau ada program vaksin silahkan masyarakat ikut andil guna memutus rantai penyebaran Covid -19,” pungkas Sigit. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)