Anggota DPRD Kaltim Ikut Vaksin Massal

Senin, 8 Maret 2021 668
Sejumlah Anggota DPRD Kaltim, mengikuti Vaksinasi Covid-19
SAMARINDA. Sejumlah Anggota DPRD Kaltim, Senin (8/3) kemarin mengikuti Vaksinasi Covid-19 di Gedung Olah Raga (GOR) Segiri, Samarinda. Hal ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona di Benua Etam.

Angota DPRD Kaltim Amiruddin saat mengikuti vaksinasi masal mengaku sedikit gugup karena baru pertama kali vaksin. Apalgi saat pemeriksaan, tekanan darah mencapai 170/110. “Gugup karena lama gak disuntik. Biasanya tekanan saya itu hanya 140/90 hingga 150,” ucapnya.

Meski demikian, dirinya tetap menjalankan vaksin. Karena batas maksimal tekanan darah untuk vaksin mencapai 180. “mungkin karena pengaruh sedikit gugup, makanya tekanan naik. Tapi pas diperiksa lagi, sudah sedikit turun,” beber Politikus Golkar ini.

Saat dilakukan penyuntikan oleh petugas kesehatan, ia mengaku tidak merasakan sakit seperti yang dipikirkan. “Disuntik enak aja, aman, dan tidak ada sakitnya. Bahkan setelah suntik, tidak merasakan apa-apa,” kata Amiruddin menjelaskan.

Bahkan, kata dia, yang membuatnya merasa tegang karena pertanyaa-pertanyaan yang diajukan petugas kesehatan sebelum dilakukan penyuntikan. “Mungkin karena banyak pertanyaanya. Maunya itu, kita datang, langsung vaksin. Sekalinya ditanya-tanya lagi dulu. Tapi Alhamdulillah, berjalan lancar,” beber Anggota Komisi III DPRD Kaltim.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengatakan bahwa Vaksin Covid-19 ini tidak menakutkan. “Vaksin ini tidak menakutkan sebenarnya. Bahkan saat disuntik saya tidak merasakan sakit sama sekali,” ujarnya.

Dirinya berharap, masyarakat Kaltim, khususnya di Samarinda, dapat turut andil dalam program vaksinasi massal yang dilakukan pemerintah. “Karena ini memang program dari pemerintah dalam mengani covid, masyarakat yang belum vaksin silahkan ikut. Karena ini untuk keselamatan kita bersama juga,” jelas Politikus PAN ini.

Pria yang akrab disapa Sigit ini juga mendorong agar vaksin ini diprioritaskan kepada tenaga kesehatan, guru, serta masyarakat yang ada di pasar-pasar. “Pemberian vaksin ini bisa dilakukan bertahap. Tapi yang prioritas itu ya seperti guru, tenaga kesehatan, serta masyarakat yang biasanya ada di pasar,” imbuhnya.

Sedikitnya, ada 23 Anggota DPRD Kaltim yang ikut dalam vaksinasi massal yang digelar Pemkot Samarinda. Vaksin selanjutnya kembali akan digelar pada minggu ke dua. “Jadi, jangan takut divaksin, kalau ada program vaksin silahkan masyarakat ikut andil guna memutus rantai penyebaran Covid -19,” pungkas Sigit. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)