Anggota DPRD Kaltim, Andi Faisal Assegaf Gelar Sosialisasi Perda di Desa Samuntai

Kamis, 2 September 2021 1397
Sosper Andi Faisal di Desa Samuntai, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Sabtu (28/8/2021)
PASER. Anggota DPRD Kaltim, H. Andi Faisal Assegaf, S.Sos, M.Si, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5/2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Sosperda itu dilaksanakan di Desa Samuntai, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Sabtu (28/8/2021).

Pihaknya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak penerima bantuan hukum untuk memperoleh akses keadilan, juga mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum. “Tujuan diadakan sosialisai peraturan daerah ini agar masyarakat dapat memahami tata cara mendapatkan bantuan hukum ketika suatu waktu memiliki masalah hukum,” tutur Andi Faisal.

Selain itu, kegiatan ini juga menjamin bantuan hukum dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh masyarakat, serta mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Saya menekankan, semua Warga Negara Indonesia (WNI) berhak mendapatkan bantuan hukum, karena hukum itu bukan milik para elite, tapi untuk semua,” lanjutnya.

Kegiatan Sosperda ini dipandu oleh Ahmad Syafik, kemudian sebagai narasumber yaitu Hendri Sutrisno, S.Sos, SH selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Paralegal Institut (LBH KUMHAM PI) Cabang Penajam Paser Utara (PPU), dan Rusmansyah, SH, MH selalu Ketua Yayasan Kajian dan Bantuan Hukum (YKBH).

Hadir sebagai undangan, yakni Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Paser Nasri, Kepala Desa se-Kecamatan Long Ikis, Ketua BPD se-Kecamatan Long Ikis, dan masyarakat Desa Samuntai.

Dipaparkan oleh pemateri, Perda Nomor 5/2019 mengakomodir semua kalangan masyarakat untuk bisa mendapatkan bantuan hukum. Didalamnya diatur bagaimana cara masyarakat meminta bantuan hukum secara gratis, mulai dari tingkat penyelidikan hingga putusan untuk perkara litigasi, baik perkara perdata maupun pidana.

Pemerintah desa juga memiliki kapasitas untuk melakukan kegiatan yang dapat menambah wawasan hukum bagi masyarakatnya, sebagaimana termaktub dalam Permendes PDTT Nomor 6/2020. Langkah strategis menanamkan kesadaran hukum kepada masyarakat desa adalah pendidikan hukum praktis. Masyarakat hendaknya diberikan pelatihan hukum secara konsisten, dengan pendekatan aspek-aspek hukum praktis.

Dengan demikian, masyarakat desa akan mudah memahami bagaimana prosedur penyelesaian perkara hukum. Selain itu, masyarakat juga mengetahui cara memanfaatkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) jika suatu waktu memiliki perkara.

Sosperda tersebut digelar secara interaktif dengan disertai sesi tanya jawab. Masih dalam masa pandemi Covid-19, acara Sosperda dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Seluruh peserta diwajibkan memakai masker, menggunakan handsanitizer, dan menjaga jarak antar peserta. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Safari Natal Ekti Imanuel Pekan Terakhir Di Kutai Barat
Berita Utama 28 Desember 2025
0
KUTAI BARAT. Rangkaian kegiatan Safari Natal oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada pekan terakhir berlangsung selama empat hari, dari tanggal 25 hingga 28 Desember 2025. Ekti Imanuel melaksanakan kegiatan perayaan Natal tersebut dilakukan di empat gereja, masing-masing di Jemaat GKII Linggang Kebut, , Jemaat GKII Sakaq Lotoq, Jemaat GKII Imanuel Bentas dan Jemaat GKII Gunung Rampah. Safari Natal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Ekti Imanuel setiap bulan Desember sebagai bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara jemaat gereja di Kubar. Sebagai wakil rakyat Kubar, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah yang layak dan representatif bagi jemaat. “Terkait dengan bantuan tempat ibadah, selalu saya sampaikan bahwa saya selalu konsisten terkait dengan dana hibah bantuan tempat ibadah” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan iman, tetapi juga kesempatan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar seluruh aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. (hms8)