Anggaran Belanja Kaltim pada 2022 Capai Rp 11,5 Triliun

29 November 2021

Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK
SAMARINDA. Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kaltim tahun anggaran 2022 telah disampaikan. Proses pengesahan APBD Kaltim 2022 terus dikebut melalui rapat paripurna ke-29 di gedung D, lantai 6 DPRD Kaltim. Halhasil, ditetapkan bahwa anggaran belanja tahun 2022 mencapai Rp 11,5 triliun. Sebesar Rp 5,82 triliun digunakan untuk belanja operasi. Belanja operasi itu meliputi belanja pegawai sebesar Rp 2,74 triliun, belanja barang dan jasa sebesar Rp 2,64 triliun, belanja hibah Rp 423,45 miliar dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 5,91 miliar. Dilanjutkan dengan belanja modal sebesar Rp 1,62 triliun.

Di belanja modal, terbagi menjadi 5 hal. Dimulai dari belanja tanah sebesar Rp 52,70 miliar. Belanja peralatan dan mesin Rp 338,99 miliar. Dilanjutkan dengan belanja modal gedung dan bangunan mencapai Rp 582,96 miliar, jalan jaringan dan irigasi Rp 631,04 miliar, dan belanja modal aset sebanyak Rp 14,58 miliar. Dilanjutkan dengan belanja tidak terduga menjadi Rp 272 miliar. Hal ini meningkat dibanding 2021 silam yang hanya sebesar Rp 251,93 miliar. Belanja tak terduga dipersiapkan untuk antisipasi penanganan Covid-19 atau jika terjadi bencana alam. Pemprov juga telah menyiapkan belanja transfer mencapai Rp 3,78 triliun.

Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK mengungkapkan bahwa syarat komposisi anggaran Kaltim tahun ini sudah cukup baik. Ada beberapa alasan. Pertama karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim tahun ini meningkat menjadi Rp 6 triliun. Diketahui, tahun sebelumnya hanya berkisar Rp 5 triliun. “Jadi selama pandemi sudah bisa meningkat Rp 1 Triliun. Biasanya itu presentasinya banyak Dana Transfer atau Dana Bagi Hasil (DBH) daripada PAD. Jadi kalau dihitung dari Sumber Daya Alam (SDA), ini kecenderungan yang paling banyak itu bagi hasilnya,” jelas Makmur.

Atas hasil pencapaian itu, Makmur menyebut mesti dipertahankan oleh setiap pihak di Kaltim. Terutama bagi para eksekutif dan legislatif. Terlebih lagi, mengingat pandemi sudah tak begitu menimbulkan lonjakan kasus. “Ke depan akan lebih besar lagi pendapatan Kaltim. Jadi kami tidak ada ragu lagi karena kalau ketergantungan DBH juga sangat bahaya,” tandas Makmur. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)