Andi Satya Komitmen Perjuangkan Sektor Kesehatan dan Pendidikan

Jumat, 25 Oktober 2024 50
Andi Satya Adi Saputra, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Andi Satya Adi Saputra, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terpilih periode 2024-2029, menegaskan komitmennya untuk memajukan sektor kesehatan dan pendidikan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Kaltim. Politisi Partai Golkar ini, dengan latar belakang sebagai dokter dan pengajar, melihat kebutuhan untuk memperbaiki layanan kesehatan dan pendidikan, terutama di wilayah terluar dan perbatasan. “Kita bicara tentang Kaltim secara keseluruhan, bukan hanya Samarinda dan Balikpapan, tetapi juga daerah perbatasan yang selama ini sering terabaikan,” tegas Andi Satya, Jumat (25/10/2024).

Menurut pria yang juga seorang dokter itu, layanan kesehatan dan pendidikan harus dirasakan oleh seluruh masyarakat Kaltim, tanpa terkecuali. Andi Satya menyoroti pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan yang berkualitas, dan memastikan akses kesehatan yang merata. Masyarakat di daerah terpencil, menurutnya, kerap menghadapi kendala jarak untuk memperoleh layanan kesehatan, sebuah kesenjangan yang perlu segera diatasi. “Dengan akses kesehatan yang lebih cepat, sistem rujukan yang lebih efisien, dan pelayanan yang merata, kita bisa memastikan semua warga Kaltim mendapatkan hak kesehatan mereka,” jelasnya

Selain itu, dirinya menekankan pentingnya pendekatan promotif dan preventif, dengan fokus pada sanitasi, rumah layak huni, serta program kesehatan lainnya, untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mendukung kesejahteraan warga. Dengan dukungan masyarakat, ia berharap dapat menjalankan amanahnya sebagai wakil rakyat dengan integritas, sehingga aspirasi masyarakat Kaltim dapat diwujudkan secara nyata untuk masa depan yang lebih baik. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)