Akses Jalan di Karangan Perlu Perbaikan, Hasil Serap Aspirasi Safuad di Kutim, Bontang dan Berau

20 Februari 2023

Anggota DPRD Kaltim Safuad saat melakukan Reses Masa Sidang I Tahun 2023 di Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur belum lama ini.
SAMARINDA. Pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas aspirasi yang disampaikan masyarakat saat Anggota DPRD Kaltim Safuad menggelar reses di Bontang, Kutai Timur, dan Berau belum lama ini.

Khususnya di Kabupten Kutai Timur, Safuad menyampaikan bahwa, jalan yang menghubungkan antara Kecamatan Kaubun dan Kecamatan Karangan kondisinya cukup memperihatinkan. Akibatnya, masyarakat setempat meminta jalan tersebut segera dilakukan perbaikan. “Aspirasi ini akan saya sampaikan kepada Pemprov Kaltim untuk segera ditindaklanjuti. Memang jalan itu belum ada tersentuh pembangunan. Apalagi, saat hujan turun, kondisi jalan sangat memprihatinkan. Padahal, jalan itu masuk jalan provinsi,” sebutnya.

Ia mengakui, jalan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan antar desa, kecamatan hingga antar provinsi. Sebagai jalan utama, jalan ini merupakan akses utama masyarakat setempat untuk keluar masuk dari dan ke Kecamatan Karangan. “Karena itu, mereka minta jalan ini harus segera diperbaiki,” kata Safuad

Selain itu, fasilitas kesehatan seperti ruang rawat inap yang masih minim menambah catatan hasil reses Safuad di Kutai Timur. Warga setempat pun meminta fasilitas kesehatan itu disediakan agar memudahkan masyarakat saat ada yang sakit dan perlu rawat inap.

Selain di Kecamatan Karangan, Safuad juga menerima aspirasi dari masyarakat Bontang, khususnya di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat. Warga, kata dia meminta, sungai yang ada di Kanaan dikeruk untuk meminimalisir potensi banjir. “Pasalnya, daerah Kanaan itu rawan banjir saat hujan turun. Sehingga, jika sungai tidak dikeruk, maka air akan tetap menggenangi sekitar rumah warga, khususnya yang berbatasan langsung dengan sungai,” jelas Politis PDI Perjuangan ini.

Selain infrastruktur, masyarakat yang hadir dalam reses juga menyampaikan keluhan mengenai sulitnya mendapatkan pekerjaan bagi anak-anak yang telah lulus sekolah. “Karena itu, mereka meminta pemerintah untuk menyiapkan lapangan kerja, atau pelatihan kerja, sehingga memudahkan para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan,” harap Safuad.

Sementara di Kabupaten Berau, aspirasi yang disampaikan masyarakat tak jauh berbeda dari yang ada di Kutim dan Bontang. Persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan masih mendominasi aspirasi yang diterima Safuad. “Semua aspirasi ini kita terima, dan akan disampaikan secara lengkap kepada pemerintah lewat paripurna penyampaian laporan hasil reses. Semoga aspirasi masyarakat dapat segera direalisasikan secepatnya,” pungkas Safuad. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)