Akses Jalan di Karangan Perlu Perbaikan, Hasil Serap Aspirasi Safuad di Kutim, Bontang dan Berau

Senin, 20 Februari 2023 268
Anggota DPRD Kaltim Safuad saat melakukan Reses Masa Sidang I Tahun 2023 di Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur belum lama ini.
SAMARINDA. Pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas aspirasi yang disampaikan masyarakat saat Anggota DPRD Kaltim Safuad menggelar reses di Bontang, Kutai Timur, dan Berau belum lama ini.

Khususnya di Kabupten Kutai Timur, Safuad menyampaikan bahwa, jalan yang menghubungkan antara Kecamatan Kaubun dan Kecamatan Karangan kondisinya cukup memperihatinkan. Akibatnya, masyarakat setempat meminta jalan tersebut segera dilakukan perbaikan. “Aspirasi ini akan saya sampaikan kepada Pemprov Kaltim untuk segera ditindaklanjuti. Memang jalan itu belum ada tersentuh pembangunan. Apalagi, saat hujan turun, kondisi jalan sangat memprihatinkan. Padahal, jalan itu masuk jalan provinsi,” sebutnya.

Ia mengakui, jalan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan antar desa, kecamatan hingga antar provinsi. Sebagai jalan utama, jalan ini merupakan akses utama masyarakat setempat untuk keluar masuk dari dan ke Kecamatan Karangan. “Karena itu, mereka minta jalan ini harus segera diperbaiki,” kata Safuad

Selain itu, fasilitas kesehatan seperti ruang rawat inap yang masih minim menambah catatan hasil reses Safuad di Kutai Timur. Warga setempat pun meminta fasilitas kesehatan itu disediakan agar memudahkan masyarakat saat ada yang sakit dan perlu rawat inap.

Selain di Kecamatan Karangan, Safuad juga menerima aspirasi dari masyarakat Bontang, khususnya di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat. Warga, kata dia meminta, sungai yang ada di Kanaan dikeruk untuk meminimalisir potensi banjir. “Pasalnya, daerah Kanaan itu rawan banjir saat hujan turun. Sehingga, jika sungai tidak dikeruk, maka air akan tetap menggenangi sekitar rumah warga, khususnya yang berbatasan langsung dengan sungai,” jelas Politis PDI Perjuangan ini.

Selain infrastruktur, masyarakat yang hadir dalam reses juga menyampaikan keluhan mengenai sulitnya mendapatkan pekerjaan bagi anak-anak yang telah lulus sekolah. “Karena itu, mereka meminta pemerintah untuk menyiapkan lapangan kerja, atau pelatihan kerja, sehingga memudahkan para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan,” harap Safuad.

Sementara di Kabupaten Berau, aspirasi yang disampaikan masyarakat tak jauh berbeda dari yang ada di Kutim dan Bontang. Persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan masih mendominasi aspirasi yang diterima Safuad. “Semua aspirasi ini kita terima, dan akan disampaikan secara lengkap kepada pemerintah lewat paripurna penyampaian laporan hasil reses. Semoga aspirasi masyarakat dapat segera direalisasikan secepatnya,” pungkas Safuad. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Kaltim Raih WTP Ke-12, Hasil LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun 2024
Berita Utama 23 Mei 2025
0
SAMARINDA - Provinsi Kalimantan Timur kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan WTP ke-12 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2024. Hal tersebut disampaikan Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, yang Diwakili Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, pada Rapat Paripurna ke-14 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (23/5/2025). Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud menjelaskan LHP BPK atas laporan keuangan Pemprov Kaltim Tahun 2024 sebagai masukan atau solusi yang terkait dengan laporan keuangan sehingga memberikan stimulus yang besar bagi kemajuan Pemprov Kaltim. Opini Wajar Tanpa Pengecualian, dikatakan Hasanuddin Mas'ud, mencerminkan bahwa laporan tersebut harus berdasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan dalam pengungkapan atas angka-angka laporan keuangan, kepatutan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian intern. Kendati demikian, pihaknya meminta kepada Pemprov Kaltim agar dapat menindaklanjuti apa saja yang menjadi rekomendasi, saran, dan masukan dari LHP BPK dimaksud agar dapat menjadi perbaikan kedepannya. Ia menambahkan DPRD Kaltim akan mencermati berbagai hal yang direkomendasikan BPK RI terkait LHP dimaksud, dan DPRD perlu melakukan monitor hal-hal yang telah direkomendasikan sebagai upaya perbaikan pelaksanaan pemerintahan di daerah untuk meningkatkan kinerja dalam upaya memajukan pembangunan dan mensejahteraan rakyat Kaltim. "Dalam rangka menindaklanjutihasil pemeriksaan keuangan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Jawaban atau penjelasan sebagaimana dimaksud harus disampaikan kepada pihak BPK, selambat-lambatnya enam puluh hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," jelasnya. Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, yang Diwakili Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo menyampaikan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat hal saat memeriksa laporan keuangan provinsi Kaltim pertama adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, yang kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan yang keempat adalah efektivitas sistem Pengendalian internal. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami BPK RI menyimpulkan laporan keuangan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun anggaran 2024 Wajar Tanpa Pengecualian. Untuk itu tentu kami ucapkan apresiasi dan selamat kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim dan juga DPRD selaku pengawas yang selalu mengawasinya atas pencapaian ini ya untuk memperoleh WTP yang ke-11 kalinya Semoga dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya,”jelasnya. Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa temuan yang perlu menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi Kaltim. Diantaranya, pelaksanaan pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan melampaui tahun anggaran belum sepenuhnya didukung peraturan dan pengendalian sehingga mengakibatkan adanya risiko pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan melewati tahun anggaran tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku temuan. Kemudian pengelolaan belanja Beasiswa Kaltim tuntas dan stimulan belum sepenuhnya memadai sehingga mengakibatkan terdapat risiko tidak bermanfaatkannya sisa dana Beasiswa Kaltim Tuntas senilai Rp 3,5 miliar rupiah yang tertahan di rekening penerima beasiswa yang tidak memenuhi kriteria. “Seluruhnya memuat 27 temuan, tadi kami memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah vertikal tim sebanyak 63 temuan rekomendasi hasil pemeriksaan jadi meskipun opininya sudah WTP namun tetap dibutuhkan kerja keras dari jajaran Pemprov Kaltim untuk perbaikan tata kelola dan juga pengawasan dalam pengelolaan keuangan,”pungkasnya. LHP BPK diserahkan LHP BPK diserahkan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, kepada Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, didampingi Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto, dan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni.(hms)