Paser dan PPU Butuh Percepatan Jalan, DPRD Kaltim Tekan Pemprov Tambah Bankeu

Jumat, 23 Mei 2025 172
Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Abdurahman KA
SAMARINDA. Lambatnya pembangunan jalan di Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU) mendorong DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meminta pemerintah provinsi untuk menambah alokasi bantuan keuangan (bankeu) pada tahun anggaran berikutnya. Dua wilayah ini dinilai sangat strategis karena menjadi daerah penyangga utama bagi pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Abdurahman KA, Ia menyoroti terbatasnya anggaran pembangunan jalan di PPU dan Paser yang menurutnya masih belum
sebanding dengan kebutuhan lapangan. “Bankeu untuk 2025 ini sekitar Rp200 miliar lebih. Tapi ini belum cukup untuk menjawab kebutuhan pembangunan jalan yang mendesak, apalagi di dua daerah penyangga IKN,” ujar Abdurahman.

Menurutnya, percepatan pembangunan jalan bukan hanya soal tuntutan masyarakat lokal, tetapi menyangkut kesiapan logistik, konektivitas, dan mobilitas untuk mendukung kawasan IKN.

Abdurahman menilai perlambatan pembangunan infrastruktur di PPU dan Paser bisa berimbas langsung terhadap kecepatan pengembangan kawasan ibu kota negara baru. “Kalau dua kabupaten penyangga ini lambat pembangunannya, efeknya ke IKN juga lambat. Maka bankeu harus ditambah dan tepat sasaran,” tegasnya.

Di Paser, saat ini hanya dua ruas jalan yang berstatus provinsi, yaitu Janju–Jone–Pondong Baru dan Kerang–Tanjung Aru. Meskipun kondisinya sudah hampir mantap, masih ada delapan ruas jalan lain yang belum tersentuh secara maksimal karena tidak masuk dalam skema kewenangan provinsi.

“Total kebutuhan anggaran untuk peningkatan delapan ruas jalan tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun menurut data dari Dinas PU Paser,” ujarnya.

Di PPU, ruas jalan pendekat Ambulu–Minung juga menjadi perhatian. Walau sudah dilakukan perbaikan, kualitas jalan masih belum optimal dan memerlukan dukungan tambahan. Abdurahman menekankan pentingnya konsistensi dukungan anggaran dari provinsi, khususnya untuk memperkuat wilayah yang berbatasan langsung dengan IKN.

“Kita perlu pemerataan perhatian. Jangan karena jalan provinsi di Paser hampir 100 persen mantap, lalu tidak ada lagi alokasi. Pembangunan di daerah penyangga harus tetap dikawal,” katanya.

Ia berharap perubahan status beberapa ruas jalan non-provinsi bisa segera diproses agar pembangunan lebih optimal. Bila tidak memungkinkan dalam waktu dekat, skema bantuan
keuangan bisa dijadikan solusi untuk menambal kebutuhan yang ada. Dengan tujuh legislator dari dapil PPU dan Paser, Abdurahman mengaku pihaknya akan terus mendorong agar pembahasan anggaran ke depan lebih berpihak pada wilayah-wilayah strategis yang menopang IKN.

“Ini bukan cuma soal dapil, tapi soal posisi Kaltim sebagai daerah masa depan Indonesia. Maka kita semua wajib memastikan infrastruktur dasar, seperti jalan, benar-benar siap,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)