Akhmed Reza Fahlevi Berpesan Agar P3IH Balikpapan Kerja Maksimal

18 Mei 2022

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fahlevi bersama Gubernur Kaltim Isran Noor dan Forkopimda Kaltim saat menghadiri acara pelantikan Panitia Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji Embarkasi Balikpapan Tahun 2022, Rabu (18/5).
BALIKPAPAN. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fahlevi berpesan agar Panitia Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (P3IH) Embarkasi Balikpapan Tahun 2022 bisa bekerja maksimal sehingga diharapkan penyelenggaraan haji khususnya jamaah Kaltim bisa berjalan lebih baik. Hal tersebut disampaikan Reza saat menghadiri Pelantikan Panitia Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji Embarkasi Balikpapan Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi di Aula Jabal Rahmah, Embarkasi Haji Balikpapan, Rabu (18/5).

Oleh sebab itu komunikasi dan koordinasi merupakan faktor penting yang tidak boleh diabaikan dalam melaksanakan program kerja. “Selamat dan suskes kepada 23 orang panitia yang telah dilantik, saya yakin dan percaya bisa melaksanakan amanah dengan baik,”sebutnya.

Pihaknya menyebut, sebagaimana himbauan dari Menteri Agama RI bahwa tiga aspek penyelenggaraan haji, yaitu pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jamaah, harus dipegang teguh dan dilaksanakan semaksimal mungkin.

Hal ini dimaksudkan guna mengurangi berbagai kendala dan persoalan yang mungkin dialami para jamaah haji saat pelaksanaan ibadah haji. “Khususnya mereka yang usia lanjut dan baru pertama kali perlu perhatian lebih,” harapnya.

Seperti diketahui,  pemerintah Arab Saudi sudah siap menerima jamaah haji dari berbagai penjuru dunia, dan kloter pertama rencananya akan berangkat pada 4 Juni. Adapun total jumlah jamaah haji asal Indonesia sebanyak 100,051 jemaah. “Kita patut bersyukur karena setelah dua tahun tertunda dikarenakan pandemi covid-19, pemerintah Arab Saudi sudah bisa menerima kembali para jamaah haji. Kami berharap dan berdoa agar lancar dan diberikan kemudahan juga keselamatan bagi para jamaah haji,” imbuhnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)