Abdul Kadir Tappa Hadiri Pembukaan Rakorda Penanggulangan Bencana

22 Mei 2023

PEMBUKAAN RAKORDA : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa menghadiri pembukaan Rakorda PB Provinsi Kaltim tahun 2023, Senin (15/5) malam.
BONTANG. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa menghadiri pembukaan dan Welcome Party Rapat Koordinasi Daerah Penanggulangan Bencana (Rakorda PB) Provinsi Kaltim tahun 2023 kerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang, Senin (15/5) malam.

Acara yang digelar di Pendopo Kantor Walikota Bontang tersebut dihadiri Walikota Bontang Basri Rase, Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Agus Tianur, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Keamanan Ririn Sari Dewi yang mewakili Gubernur Kaltim, dan unsur Forkopimda Kota Bontang.

Dalam sambutannya, Basri Rase menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Kaltim atas kepercayaan yang diberikan untuk menggelar berbagai event atau kegiatan provinsi di Kota Bontang.

“Kalau pak Gubernur mengatakan, apakah Bontang siap menjadi tuan rumah?. Saya juga mengatakan, siap Komandan!,” seru Basri Rase.

Ketika berbicara bencana, lanjutnya, itu menjadi perhatian kita semua. Diperlukan sebuah penguatan SDM termasuk sarana dan prasarana yang harus dipersiapkan. “Walaupun SDM nya mumpuni dan bersertifkat, tapi kalau ditunjang dengan sarana dan prasarana yang kurang memadai, tentu juga akan menjadi masalah teknis dilapangan,” ujarnya.

Ia berharap dukungan dari pemerintah pusat dari provinsi maupun daerah agar memberikan perhatian kepada sarana dan prasarana terhadap BPBD di masing-masing daerah.

Selanjutnya Agus Tianur mengatakan, perlu sinergitas dalam rangka mengatasi masalah-masalah bencana alam dan masalah kemanusiaan, serta perlu adanya koordinasi.

“Pemilihan Kota Bontang ini sungguh luar biasa, karena Bontang memiliki beberapa industri strategis, industri vital nasional yang memang perlu menjadi perhatian serius bagi kita,”sebutnya.

Dalam sambutan Gubernur Kaltim yang disampaikan Ririn Sari Dewi bahwa diharapkan pelaksanaan kegiatan Rakorda dapat berjalan lancar dan sukses sehingga menghasilkan keputusan terbaik dalam upaya antisipasi dan penanggulangan bencana di Kaltim.

“Saya berharap kepada seluruh peserta rapat koordinasi, agar dapat benar-benar meningkatkan koordinasi, sinergitas dan kolaborasi. Sehingga dapat menghasilkan keputusan bersama dalam penanggulangan bencana ke arah yang lebih baik. Sehingga tercapai satu pemahaman dalam kegiatan penanggulangan bencana di Kaltim,” kata Gubernur Kaltim.

Dilain pihak, Abdul Kadir Tappa mengapresiasi terhadap kegiatan Rakorda Penanggulangan Bencana yang diadakan di Kota Bontang dengan banyak dihadiri oleh perangkat daerah terkait.

“Acara ini luar biasa, OPD terkait datang semua dari seluruh Kaltim. Jadi itu patut disyukuri, kita hadir disini, acaranya luar biasa  dan semua berpartisipasi. Dan saya berharap dari rakor hari ini dapat diimplementasikan nanti untuk kepentingan masyarakat Kaltim,” ucap politisi partai Golkar ini. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)