2022 Indeks Demokrasi Kaltim Ditargetkan Peringkat Satu

Rabu, 13 Oktober 2021 94
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin Siruntu
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar audiensi bersama kelompok kerja (pokja) indeks demokrasi indonesia Kaltim di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Rabu (13/10/2021). “Dalam susunan pokja indeks demokrasi indonesia Kaltim itu, Sekda Kaltim sebagai ketua dan saya wakilnya,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin Siruntu.

Pertemuan pada hari ini membahas terkait peringkat indeks demokrasi indonesia Kaltim di Indonesia, yang sebelumnya mendapat rangking 16 menjadi peringkat 3. “Tahun 2019 indeks demokrasi indonesia Kaltim rangking 3 namun 2020 turun menjadi peringkat 16, tahun 2021 ini kita kembali rangking 3. Jadi sebelumnya kita sepakat rangking itu hanya dipinjamkan dan mengusahakan untuk mengembalikan rangking yang dipinjam itu. Sekarang terwujud, indeks demokrasi indonesia Kaltim kembali rangking 3 secara nasional,” terangnya.

Menurutnya, ini merupakan kabar yang menggembirakan sehingga tidak hanya wacana belaka dan terbukti indeks demokrasi indonesia Kaltim merebut peringkat itu kembali. “Makanya saya mengundang unsur terkait agar dapat berpartisipasi, karena ini penting dan merupakan perintah undang-undang. Terlebih kita ini mempersiapkan diri sebagai calon ibu kota negara (IKN), jadi tidak boleh ketinggalan. Kaltim saat ini kita rangking 3 secara langsung, ini hasil kerja dari pokja,” jelasnya.

Saat ini kata Jahidin, peringkat pertama diperoleh Jawa Barat, peringkat kedua DKI Jakarta dan Kaltim menduduki peringkat ketiga. “Kita sepakati dalam rapat tadi dan disambut baik peserta. Minimal kita pertahankan peringkat itu di tahun 2022, namun targetnya bisa merebut peringkat satu atau dua,” tegasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)