Yusuf Mustofa Apresiasi Peresmian SMPN 25 Balikpapan

Senin, 13 Februari 2023 209
Upacara Hari Jadi ke 126 Kota Balikpapan, Jumat (10/2) Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa (tengah) hadir mewakili Pimpinan DPRD Kaltim
BALIKPAPAN. Jumat, 10/2/2023 Kota Balikpapan Memperingati Hari Jadi ke-126. Peringatan Upacara Hari Jadi tersebut dilaksanakan di Lapangan Merdeka Kota Balikpapan. Anggota DPRD Kaltim sekaligus Wakil Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan Yusuf Mustafa, hadir mewakili pimpinan DPRD Kaltim dalam upacara yang bertemakan Balikpapan Berkolaborasi, Balikpapan Sinergi. 

Disampaikan Yusuf, dirinya mengapresiasi sejumlah upaya dan capaian pembangunan yang telah diraih oleh kota tersebut. Terlebih dalam momen Hari Jadi kali ini, secara resmi diumumkan peresmian SMP Negeri 25 di Kampung Atas Air, Balikpapan Barat. “Peresmian sekolah tersebut semoga terus menjadi semangat dan tolok ukur dalam mendorong pembangunan pendidikan maupun pembangunan lainnya di Kota Balikpapan agar semakin jaya dan maju,” kata Yusuf.

Penyerahan sebanyak 16 Panji Keberhasilan Pembangunan juga diberikan melalui Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud yang juga hadir sebagai Inspektur dalam upacara. Tak hanya itu Upacara juga dihadiri Forkopimda, OPD dilingkungan Pemkot Balikpapan, Ketua DPRD Balikpapan, sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Rahmad Mas'ud menyampaikan  tema HUT Kota Balikpapan kali ini  bermakna proses kerjasama untuk menghasilkan  gagasan atau ide  sebagai upaya untuk  menyelesaikan berbagai permasalahan bersama-sama menuju visi Kota Balikpapan. Sedangkan sinergi bermakna bentuk dari sebuah proses  yang menghasilkan suatu keseimbangan yang harmonis sehingga bisa menghasilkan sesuatu yang optimal. Sehingga mengingatkan kita semua untuk saling bekerjasama dalam mencapai tujuan, karena dengan semakin majunya perkembangan zaman yang diserti beratnya tantangan. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)