Yusuf Mustofa Apresiasi Peresmian SMPN 25 Balikpapan

13 Februari 2023

Upacara Hari Jadi ke 126 Kota Balikpapan, Jumat (10/2) Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa (tengah) hadir mewakili Pimpinan DPRD Kaltim
BALIKPAPAN. Jumat, 10/2/2023 Kota Balikpapan Memperingati Hari Jadi ke-126. Peringatan Upacara Hari Jadi tersebut dilaksanakan di Lapangan Merdeka Kota Balikpapan. Anggota DPRD Kaltim sekaligus Wakil Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan Yusuf Mustafa, hadir mewakili pimpinan DPRD Kaltim dalam upacara yang bertemakan Balikpapan Berkolaborasi, Balikpapan Sinergi. 

Disampaikan Yusuf, dirinya mengapresiasi sejumlah upaya dan capaian pembangunan yang telah diraih oleh kota tersebut. Terlebih dalam momen Hari Jadi kali ini, secara resmi diumumkan peresmian SMP Negeri 25 di Kampung Atas Air, Balikpapan Barat. “Peresmian sekolah tersebut semoga terus menjadi semangat dan tolok ukur dalam mendorong pembangunan pendidikan maupun pembangunan lainnya di Kota Balikpapan agar semakin jaya dan maju,” kata Yusuf.

Penyerahan sebanyak 16 Panji Keberhasilan Pembangunan juga diberikan melalui Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud yang juga hadir sebagai Inspektur dalam upacara. Tak hanya itu Upacara juga dihadiri Forkopimda, OPD dilingkungan Pemkot Balikpapan, Ketua DPRD Balikpapan, sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Rahmad Mas'ud menyampaikan  tema HUT Kota Balikpapan kali ini  bermakna proses kerjasama untuk menghasilkan  gagasan atau ide  sebagai upaya untuk  menyelesaikan berbagai permasalahan bersama-sama menuju visi Kota Balikpapan. Sedangkan sinergi bermakna bentuk dari sebuah proses  yang menghasilkan suatu keseimbangan yang harmonis sehingga bisa menghasilkan sesuatu yang optimal. Sehingga mengingatkan kita semua untuk saling bekerjasama dalam mencapai tujuan, karena dengan semakin majunya perkembangan zaman yang diserti beratnya tantangan. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)