Yusuf Mustafa Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024

28 Maret 2024

RAKOR : Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menghadiri acara pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024, Kamis (28/3).
BALIKAPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menghadiri acara pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024 dalam rangka kesiapan pengamanan Idul Fitri 1445 Hijriah tahun di Gedung Mahakam Kepolisian Daerah Kaltim, Kamis (28/3).

Hadir dalam acara tersebut, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, Kepala Kesbangpol Kaltim Sufian Agus yang mewakili Pj. Gubernur Kaltim, Irdam VI Mulawarman Brigjen TNI Udiyanto yang mewakili Pangdam VI Mulawarman, forkopimda Kaltim, jajaran pejabat dilingkup TNI dan Polri serta kepala dinas dan lembaga di Kaltim.

Dalam kesempatan itu, Yusuf Mustafa atas nama DPRD Kaltim mengapresiasi terhadap kegiatan rakor yang digagas Polda Kaltim.

“Harapan kami dari DPRD Kaltim, dari segi kesiapan untuk pengamanan dalam rangka menjelang lebaran Idul Fitri dan setelahnya terutama dari segi pengamanan,” ucap Yusuf Mustafa.

Ia berharap, agar masyarakat yang merayakan hari raya Idul Fitri dapat merasa aman dan tentram dari berbagai macam gangguan.

“Karena masyarakat ada yang mudik ke luar daerah, tentunya mereka bisa merasa aman terhadap keluarga yang ditinggalkan,” sebut politisi partai Golkar ini.

Selain itu ia menyatakan terhadap masalah stabilitas dan kebutuhan pangan yang bisa terpenuhi baik sebelum dan sesudah lebaran Idul Fitri.

“Jangan sampai harga melonjak, tentunya kebutuhan-kebutuhan seperti daging, beras dan bahan-bahan pokok lainnya masih bisa terjangkau,” tandasnya.

Begitu juga mengenai arus mudik, ia mengharapkan agar menjadi perhatian dan antisipasi sejak dini agar tidak menjadi lonjakan pada saat arus balik nanti.

“Karena terus terang, dengan adanya beberapa proyek besar yang ada di Balikpapan, tenaga kerja mereka ada yang pulang ke daerah seperti ke Jawa, dan tentunya akan balik lagi nanti. Nah ini yang harus di antisipasi,” ujar wakil rakyat dapil Balikpapan ini.

Ia juga mengharapkan adanya kerjasama dari semua stakeholder terkait baik dari provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka kegiatan pengamanan tersebut.

Irjen Pol Nanang Avianto dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, kita akan melaksanakan operasi menggunakan sandi Ketupat Mahakam 2024.

“Operasi terpusat tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 4 April sampai dengan 16 April 2024,” sebutnya.

Ia menjelaskan bahwa tujuan dari operasi tersebut adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama melaksanakan ibadah puasa dan dalam rangka menyambut hari raya idul fitri.

“Selama pelaksanaan operasi ini kita harus mewaspadai potensi kerawanan-kerawanan antara lain terkait dengan kegiatan arus mudik masyarakat, ketersediaan bahan pokok, ancaman teror, cuaca ekstrem dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Kapolda Kaltim berharap dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Ketupat ini agar instansi yang terlibat dapat bersinergi dengan baik agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai yang kita harapkan bersama. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)