Yusuf Mustafa Hadiri Pembukaan Turnamen Terbuka Sepak Bola Danlanud Cup XXVI Tahun 2025

Sabtu, 19 April 2025 78
HADIRI : Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menghadiri Pembukaan Turnamen Terbuka Sepak Bola Danlanud Cup XXVI Tahun 2025, di Lapangan Sepak Bola Bima Sakti Lanud Dhomber, Balikpapan, pada Sabtu (19/04).
BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menghadiri Pembukaan Turnamen Terbuka Sepak Bola Danlanud Cup XXVI Tahun 2025, di Lapangan Sepak Bola Bima Sakti Lanud Dhomber, Balikpapan, pada Sabtu (19/04).
 
Kegiatan ini dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun TNI Angkatan Udara Ke-79 Tahun 2025. Acara dimulai dengan Upacara Pembukaan yang dipimpin oleh Komandan Pangkalan Udara Dhomber Kolonel Pnb Fata Patria, dirangkai dengan Penyerahan Piala Bergilir dari Juara bertahan Danlanud Cup XXVI Tahun 2025 kepada Danlanud Dhomber dan kemudian diserahkan kepada Ketua Panitia Danlanud Cup XXVI Tahun 2025 untuk diperebutkan Kembali.
 
Dalam kesempatan tersebut, Yusuf Mustafa mengapresiasi terhadap kegiatan positif yang diselenggarakan oleh Lanud Dhomber. Ia berharap turnamen ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.
 
Danlanud Dhombet dalam sambutannya mengatakan, Turnamen ini merupakan agenda tahunan yang sudah menjadi bagian dari tradisi Lanud Dhomber sekaligus wujud nyata komitmen dalam membangun semangat kebersamaan, sportifitas dan kecintaan terhadap olahraga khususnya Sepakbola
 
“Tahun ini merupakan penyelenggaraan yang ke-26. Yang menandakan kesinambungan, konsistensi dan antusiasme yang luar biasa dari seluruh pihak yang terlibat, baik Panitia, Peserta maupun Masyarakat,” tuturnya.
 
Ia berharap, melalui Turnamen ini dapat melahirkan bibit-bibit Atlet Sepakbola berprestasi dari Kaltim dan dapat mempererat tali silaturahmi antara TNI AU dengan Masyarakat sekitar.
 
“Mari kita Junjung tinggi sportifitas hormati setiap lawan dan jadikan pertandingan sebagai ajang untuk memperkuat persatuan,” tandasnya.(adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)