Yusuf Mustafa Hadiri Baksos dan Bansos Peringatan Hari Bhayangkara ke-78

Selasa, 25 Juni 2024 56
APRESIASI : Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menghadiri acara Seremonial Baksos dan Bansos di Aula Mako Brimob Polda Kaltim, Selasa (25/6/2024).
BALIKPAPAN. Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menghadiri acara Seremonial Bakti Sosial (Baksos) dan Bantuan Sosial (Bansos) serentak bersama Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto dan Panglima Kodam (Pangdam) VI Mulawarman Mayjen Tri Budi Utomo beserta jajaran Forkopimda Kaltim, di Aula Mako Brimob polda Kaltim, Balikpapan, Selasa (25/6/2024)

Kegiatan ini dalam rangka Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, sekaligus Zoom Meeting bersama Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Acara diawali dengan pelepasan rangkaian distribusi bansos, dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada masyarakat kurang mampu dan penyandang disabilitas oleh Yusuf Mustafa bersama Kapolda Kaltim dan Pangdam VI Mulawarman.

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini. Kegiatan ini dianggap sebagai bentuk upaya kepolisian mendekatkan diri dengan masyarakat serta memberikan bantuan nyata bagi mereka yang membutuhkan.

Dia menyampaikan harapannya, agar kegiatan bakti sosial ini semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. “Kegiatan baksos dan bansos tidak hanya memberi manfaat langsung kepada masyarakat yang mendapat bantuan, tetapi juga memperkuat hubungan positif antara polisi dan masyarakat,” ujarnya.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 tahun ini mengambil tema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”. Menurutnya, tema ini cukup relevan dengan kegiatan bakti sosial yang dilakukan polri secara nasional.

“Kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang nantinya akan mendukung percepatan transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan,” kata Yusuf.

Kegiatan ini lanjut dia, merupakan wujud konkret kepedulian kepolisian dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Polri tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tetapi juga berharap bisa berkontribusi dalam menciptakan kondisi ekonomi berkelanjutan,” ucapnya.

“Semoga kegiatan yang dilandasi oleh kemanusiaan ini bisa dilakukan rutin setiap tahun dan dapat memberikan manfaat yang besar kedepannya bagi masyarakat,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)