Yusuf Mustafa Hadiri Baksos dan Bansos Peringatan Hari Bhayangkara ke-78

25 Juni 2024

APRESIASI : Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menghadiri acara Seremonial Baksos dan Bansos di Aula Mako Brimob Polda Kaltim, Selasa (25/6/2024).
BALIKPAPAN. Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menghadiri acara Seremonial Bakti Sosial (Baksos) dan Bantuan Sosial (Bansos) serentak bersama Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto dan Panglima Kodam (Pangdam) VI Mulawarman Mayjen Tri Budi Utomo beserta jajaran Forkopimda Kaltim, di Aula Mako Brimob polda Kaltim, Balikpapan, Selasa (25/6/2024)

Kegiatan ini dalam rangka Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, sekaligus Zoom Meeting bersama Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Acara diawali dengan pelepasan rangkaian distribusi bansos, dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada masyarakat kurang mampu dan penyandang disabilitas oleh Yusuf Mustafa bersama Kapolda Kaltim dan Pangdam VI Mulawarman.

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini. Kegiatan ini dianggap sebagai bentuk upaya kepolisian mendekatkan diri dengan masyarakat serta memberikan bantuan nyata bagi mereka yang membutuhkan.

Dia menyampaikan harapannya, agar kegiatan bakti sosial ini semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. “Kegiatan baksos dan bansos tidak hanya memberi manfaat langsung kepada masyarakat yang mendapat bantuan, tetapi juga memperkuat hubungan positif antara polisi dan masyarakat,” ujarnya.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 tahun ini mengambil tema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”. Menurutnya, tema ini cukup relevan dengan kegiatan bakti sosial yang dilakukan polri secara nasional.

“Kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang nantinya akan mendukung percepatan transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan,” kata Yusuf.

Kegiatan ini lanjut dia, merupakan wujud konkret kepedulian kepolisian dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Polri tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tetapi juga berharap bisa berkontribusi dalam menciptakan kondisi ekonomi berkelanjutan,” ucapnya.

“Semoga kegiatan yang dilandasi oleh kemanusiaan ini bisa dilakukan rutin setiap tahun dan dapat memberikan manfaat yang besar kedepannya bagi masyarakat,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)