Warga Keluhkan Sulitnya Mendapatkan Air Bersih

Senin, 22 Februari 2021 799
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo bersama dengan masyarakat saat melakukan reses di Balikpapan belum lama ini
SAMARINDA. Persoalan air bersih untuk kebutuhan masyarakat Balikpapan masih menjadi keluhan utama saat Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo melakukan serap aspirasi belum lama ini. Pasalnya, sejumlah wilayah, khususnya Balikpapan Tengah, Utara dan Barat belum bisa bisa menikmati air bersih yang seharusnya.

Disampaikan Sigit, sapaan akrabnya, problem air bersih bukan hanya terjadi pada satu atau dua kampung. “Mereka (masyarakat) mengaku hanya dapat aliran air itu pada dini hari. Dan mayoritas daerah itu keluhannya sama,” terang dia.

Hal mendasar yang menjadi persoalan air bersih dikatakan Sigit, dikarenakan terbatasnya ketersediaan sumber air bersih. “Saat saya berkomunikasi dengan pihak PDAM, memang kendalanya itu, sumber airnya minim. Jadi, ini yang harus dicarikan solusinya,” beber Ketua PAN Kaltim ini.

Persoalan ini pun diakui Sigit telah dilakukan komunikasi lebih lanjut antara Pemkot Balikpapan dengan Pemprov Kaltim. “Nah, dari komunikasi dengan pihak PDAM, bahwa Pemkot Balikpapan telah mengusulkan dan ditindaklanjuti oleh PU Kaltim agar bisa memanfaatkan sumber air yang ada di Sepaku,” terangnya.

Beda halnya untuk Wilayah Balikpapan Timur, Selatan dan Balikpapan Kota. Persoalan air bersih sudah dapat terpecahkan dengan adanya ketersediaan sumber air dari Waduk Teritip. Meskipun saat ini PDAM mengandalkan sumber air dari air tanah atau air bor.

“Persoalannya sekarang, kalau hanya mengandalkan air dari sumur bor, tak diketahui sampai kapan sumber air bisa bertahan. Karena, jika PDAM terus mengambil dari air tanah, hal ini akan berdampak buruk pada kondisi tanah karena dapat tergerus,” jelas Sigit. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.