Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis Serap Aspirasi di Samarinda, Warga Keluhkan Buruknya Sistem Drainase dan Fasilitas Sekolah Swasta

4 November 2024

JARING ASPIRASI : Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis saat melakukan serap aspirasi di Samarinda belum lama ini.
SAMARINDA– Buruknya sistem drainase dan minimnya fasilitas sekolah menjadi aspirasi paling banyak disampaikan warga di Jalan Jenderal Gang 4, RT 7, Kecamatan Samarinda Kota saat Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis melakukan reses, Senin (4/11/2024)

Disampaikan Nanda, sapaan akrabnya, warga setempat mengeluhkan buruknya drainase di daerah tersebut. Sehingga, dikala hujan turun cukup deras, saluran drainase tak mampu menahan limpahan air yang ada. “Mereka menyampaikan, bahwa kalau hujan turun cukup deras, pasti di daerah itu terendam banjir,” sebutnya.

Karena itu, warga meminta pemerintah melakukan pengerukan dan perbaikan drainase, guna mencegah terjadinya banjir di kawasan tersebut.  “Drainase di sini perlu dilakukan pembersihan sedimentasinya, dan diperbesar agar bisa menampung lebih banyak air serta mengurangi risiko banjir,” kata Nanda.

Warga setempat khawatir, jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan untuk memperhatikan kondisi drainase di kawasan tersebut. Banjir tidak akan pernah bisa terselesaikan. “Aspirasi ini akan kita sampaikan kepada Pemprov Kaltim agar secepatnya melakukan koordinasi dengan pemda setempat. Sehingga kondisi ini bisa segara diatasi,” jelas Politisi PDI Perjuangan ini.

Selain drainase, warga juga menyampaikan aspirasi terkait kondisi fasilitas sekolah yang kurang memadai. Seperti kondisi toilet di SMA Swasta WR Supratman Samarinda yang cukup memprihatinkan. “Meski sekolah swasta bukan kewenangan Pemprov Kaltim, tapi fasilitas dasar seperti toilet sekolah sangat penting bagi proses pendidikan siswa,” bebernya.

Karena itu, dirinya meminta kepada pihak sekolah untuk selalu memperhatikan kebersihan dan kenyamanan fasilitas sekolah. Bukan hanya sekolah swasta, tapi juga sekolah Negeri harus tetap menjaga fasilitas yang ada di sekolah. “Pemerintah juga harus ikut terlibat dan memberi perhatian agar sekolah memiliki fasilitas yang layak,” harapnya.

Wakil rakyat dari Dapil Samarinda ini berkomitmen untuk mengawal aspirasi yang disampaikan masyarakat saat dirinya menggelar serap aspirasi sampai kepada pemerintah, sehingga aspirasi ini dapat segera diatasi.

Ia juga berharap, reses ini menjadi jembatan efektif antara warga dan pemerintah, demi perbaikan nyata kedepannya. Aspirasi Warga Samarinda menjadi secuil gambaran tantangan yang dihadapi masyarakat, yang Nanda yakini layak diperjuangkan hingga tuntas. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)