Universitas Terbuka Jadi Garda Terdepan Cetak SDM Daerah

Senin, 19 April 2021 631
Sigit Wibowo (dua dari kanan) bersama Pengurus IKA Universitas Terbuka Kalimantan Timur, usai pelantikkan IKA Universitas Terbuka (UT) Tahun 2021, Sabtu (17/4) di Gedung UT Kalimantan Timur.
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mendukung Universitas Terbuka Wilayah Kalimantan Timur untuk terus produktif berdaya saing dalam menjadi garda terdepan mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) Daerah yang berkualitas. Hal itu disampaikan Sigit saat menghadiri Pelantikan Pengurus Wilayah  Ikatan Alumni  Universitas Terbuka Kalimantan Timur, Sabtu (17/4) lalu.

"Seperti halnya tema yang Diusung yaitu Membangun Jaringan Sebagai Pagar Bangsa Untuk Memperkokoh Harmonisasi Dalam Keberagaman". Tema Ini mengandung makna bahwa  pembangunan Sumber Daya manusia yang unggul akan sangat mendukung kemajuan Daerah Kalimantan Timur. Artinya SDM menjadi kunci keberhasilan dan kesuksesan Kalimantan Timur kedepannya," kata Sigit saat menyampaikan sambutan mewakili DPRD Kaltim.

Masih lanjut Sigit, terlebih ketika Kalimantan Timur memasuki Era Transformasi Ekonomi Pasca Migas. Dimana, salah satunya adalah mendorong produktifitas daya saing Sumber Daya Manusia di Kalimantan Timur, maka dalam menciptakan SDM yang unggul Universitas Terbuka sebagai Perguruan Tinggi diharapkan tampil sebagai garda terdepan dalam mencetak SDM daerah yang unggul dan kompetitif. "Satu hal, yang harus ditempuh adalah selalu meningkatkan kualitas SDM perguruan tinggi, serta menyiapkan diri agar mampu beradaptasi untuk mencapai keberhasilan dalam membangun daerah," sebutnya. 

Berkaitan dengan masa depan Kalimantan Timur, sebagai daerah yang digadang-gadang menjadi wilayah Ibu Kota Negara  Republik Indonesia yang baru. Sebagaimana Keputusan yang diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo, pada tanggal 26 agustus 2019 di Istana Negara Jakarta. Potensi dan Ancaman Bagi Warga Lokal menjadi topik menarik dalam perencanaan Nasional baik dari sudut Ekonomi, infrastruktur hingga Sumber Daya Manusia (SDM).

"Kami DPRD Provinsi Kalimantan Timur juga intens meyikapi persiapan Kaltim dalam menghadapi pembangunan Ibu Kota Negara Baru, untuk itu salah satu Fokus DPRD Provinsi Kalimantan Timur adalah memberikan masukan dan rekomendasi kepada Pemerintah pusat dan daerah. Salah satunya, adalah mendorong Pentingnya keterlibatan Perguruan Tinggi di Kaltim untuk terlibat langsung dalam proses pembangunan IKN. Baik, dari segi perencanaan sampai pada menyiapkan SDM daerah yang unggul. Dan apabila kurangnya perencanaan Peningkatan kualitas masyarakat lokal, kita khawatir menyebabkan gagal bersaingnya warga lokal dengan pendatang," urai Sigit.

Sehingga hal tersebut menurut Sigit berpotensi menimbulkan konflik sosial. Untuk itu, pembangunan SDM Kalimantan Timur harus menjadi proritas utama melalui Perencanaan  pembangunan matang. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.