UMKM Sektor Usaha Yang Tahan Banting

Selasa, 23 Februari 2021 662
SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid menilai Usaha Micro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan sektor usaha yang tahan banting dan prospektif. Sebab meski ditengah ekonomi yang menurun akibat wabah corona, usaha ini masih mampu menopang upaya kesejahteraan masyarakat meski pertumbuhannya tidak signifikan saat ekonomi terpuruk.

“Hingga saat ini UMKM masih memiliki potensi-potensi besar yang bisa terus digali dan dikembangkan. UMKM tahan banting meski disituasi resesi ekonomi sekalipun,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.

“Contoh saja, saat ini ditengah wabah corona hingga susahnya mendapatkan masker, ada sebagian pelaku usaha konveksi yang beralih membuat atau memproduksi masker dari kain, dan peminatnya juga lumayan” tambahnya.

Ia juga berpendapat bahwa resiko kegagalan setiap usaha yang dijalankan berbeda-beda. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi besar dan kecilnya perkembangan sebuah usaha. Ia mencontohkan, bahwa tak semua pelaku usaha mendapat kepercayaan mendapat pinjaman modal dari bank maupun koperasi. Sehingga kondisi itu menyebabkan perkembangan usahanya pada titik sasaran pasar yang terbatas.

“Pengetahuan, manejemen yang minim teknik dan strategi sangat mempengaruhi pertumbuhan usaha yang digeluti. Sebagai penyokong andil besar dalam perekonomian negara maka pemerintah wajib berperan terus mendorong sektor ini,” ungkap Politisi asal dapil Kukar ini. (hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.