UMKM Sektor Usaha Yang Tahan Banting

Selasa, 23 Februari 2021 726
SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid menilai Usaha Micro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan sektor usaha yang tahan banting dan prospektif. Sebab meski ditengah ekonomi yang menurun akibat wabah corona, usaha ini masih mampu menopang upaya kesejahteraan masyarakat meski pertumbuhannya tidak signifikan saat ekonomi terpuruk.

“Hingga saat ini UMKM masih memiliki potensi-potensi besar yang bisa terus digali dan dikembangkan. UMKM tahan banting meski disituasi resesi ekonomi sekalipun,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.

“Contoh saja, saat ini ditengah wabah corona hingga susahnya mendapatkan masker, ada sebagian pelaku usaha konveksi yang beralih membuat atau memproduksi masker dari kain, dan peminatnya juga lumayan” tambahnya.

Ia juga berpendapat bahwa resiko kegagalan setiap usaha yang dijalankan berbeda-beda. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi besar dan kecilnya perkembangan sebuah usaha. Ia mencontohkan, bahwa tak semua pelaku usaha mendapat kepercayaan mendapat pinjaman modal dari bank maupun koperasi. Sehingga kondisi itu menyebabkan perkembangan usahanya pada titik sasaran pasar yang terbatas.

“Pengetahuan, manejemen yang minim teknik dan strategi sangat mempengaruhi pertumbuhan usaha yang digeluti. Sebagai penyokong andil besar dalam perekonomian negara maka pemerintah wajib berperan terus mendorong sektor ini,” ungkap Politisi asal dapil Kukar ini. (hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Yusuf Mustafa Hadiri Acara Kunker Komisi II DPR RI Di Kaltim
Berita Utama 17 Juni 2026
0
BALIKPAPAN – Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik dalam rangka pengawasan terkait implementasi Undang-Undang Pemerintahan Daerah Istimewa serta permasalahan yang dihadapi dan pengawasan pelaksanaan kebijakan pertanahan dalam mendukung implementasi Undang – Undang Daerah Khusus dan Daerah Istimewa pada Masa Sidang V Tahun 2025 – 2026. Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim turut serta memberikan masukan dan pernyataan kepada forum diskusi yang digelar di Auditorium Lantai III, Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (17/6/2026). Ia menekankan agar mitra kerja dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengawal percepatan status IKN yang hingga sekarang masih bersifat ibu kota sementara. “Karena bagaimanapun, Komisi II yang merupakan mitra otorita agar bagaimana bisa mensuport ini serta pembangunan dan sdm ini,” kata Yusuf Mustafa. Selain itu, ia juga menyinggung terkait dengan permasalahan tanah-tanah masyarakat yang lokasinya berdekatan dengan bandara, menurutnya belum mendapat ganti rugi. “Apakah terjadi persengketaan ataukah tidak,” sebut politisi Partai Golkar ini. Lain pihak, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda selaku yang memimpin pertemuan mengatakan bahwa kunker ini merupakan agenda strategis nasional dan bagi Komisi II DPR RI bukan sekedar strategis tapi OIKN juga merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI. “Kami memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang IKN, implementatif berjalan dengan baik dan sesuai dengan perencanaan,” bebernya. Tampak hadir, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, Kepala OIKN Basuki Hadi Mulyono beserta jajaran, Wamendagri Akhmad Wiyagus, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Thomas Umu Pati, sejumlah kepala dinas pemprov Kaltim, dan para Anggota Komisi II DPR RI. (hms8)