Uji Petik Pansus LKPJ ke Wilayah Kukar, Kubar, Mahulu, Banyak Realisasi Pekerjaan Tak Sesuai, Pansus Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi

29 Mei 2024

TINJAU LAPANGAN : Rombongan Pansus LKPj saat melakukan peninjauan Jalan Poros Kubar – Mahulu, Minggu (26/5)

KUBAR. Uji Petik Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2023 kembali menyusur wilayah tengah, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu), pada Sabtu - Rabu (25-29/5/2024).

 

Mengawali perjalanan dari Samarinda, pansus berangkat menuju pembangunan Unit Sekolah baru (USB) SMA Negeri 3 Kota Bangun yang berlokasi di Jl. Pembangunan, Desa Kedang Ipil, Kec. Kota Bangun, Kab. Kukar.

 

Peninjauan realisasi pembangunan USB ini dipimpin Ketua Pansus LKPj Sapto Setyo Pramono, didampingi Anggota Pansus Sutomo Jabir dan M Udin, serta Dinas PUPR, Dinas Pendidikan Kaltim, dan pihak terkait.

 

Dari hasil peninjauan, pansus mendapati kondisi bangunan sekolah masih banyak kekurangan. Mulai dari tingkat kerapian bangunan, saluran air pembuangan, hingga tampak sejumlah area bangunan yang rawan terjadi longsor.

 

“Ini perlu pembenahan sesegera mungkin, jangan sampai terjadi pembiaran. Perencanaan dan pembangunan harus sama. Spesifikasinya seperti apa, harus sesuai dengan dokumen perencanaan awal. Kontraktor yang mengerjakan juga jangan asal-asalan,” ucap Sapto saat melakukan peninjauan.

 

Usai meninjau Pembangunan SMAN 3 Kota Bangun, pansus melanjutkan perjalanan menuju Kab. Kubar untuk meninjau realisasi pembangunan yang penganggarannya menggunakan APBD Kaltim 2023.

 

Rombongan pansus memulai perjalanan dari Hotel Mahakam Asri, Kubar, dengan tujuan Mahulu untuk melakukan peninjauan pembangunan jalan provinsi yang menghubungkan kedua kabupaten. Pada pukul 10.35 Wita, pansus tiba di titik awal pembangunan jalan di Poros Kubar – Ujoh Bilang yang dikerjakan Pemprov Kaltim.

 

Sapto mengusulkan, sejumlah langkah perbaikan dan pencegahan agar jalur itu tak semakin rusak. Pertama terkait status jalan. Dirinya menyarankan pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat duduk bersama membahas status jalan poros Kubar – Mahulu.

 

Penegasan status jalan ini penting untuk mempermudah penanganan.  “Karena ketika ada kerusakan dan perawatan, jelas siapa yang akan bertanggung jawab. Saat ini, jalan poros ini masih non status.” Jelas Sapto.

 

Lantaran juga banyak dilalui kendaraan berbadan jumbo, Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini menyarankan adanya pembatasan tonase kendaraan yang melewati jalan poros tersebut. Ia berharap, jangan sampai kendaraan melebihi tonase, apalagi kendaraan yang mengangkut batu bara ilegal melintasi jalan. Selain mengganggu arus lalu lintas, juga dikhawatirkan jalan semakin parah. 

 

Selain jalan poros Kubar – Mahulu, pansus juga meninjau pembangunan Peningkatan Jalan Simpang Bata – Perkantoran Pemkab Mahulu. Jalan tersebut merupakan bantuan keuangan (bankeu) APBD Kaltim 2023.

 

Meski tiba di lokasi malam hari, pansus tetap memaksimalkan waktu melakukan kroscek lapangan. Dari hasil peninjauan, pansus mendapati beberapa badan jalan tampak retak. Ditambah, kualitas bahan yang dipilih kontraktor tidak bagus, sehingga jalan yang sudah di cor atau rigid mengalami kerusakan. “Selama masih dalam tahap pemeliharaan, kontraktor wajib memperbaiki kerusakan-kerusakan yang ada,” jelas Sapto.

 

Sementara itu, di Kubar, pansus melakukan peninjauan Optimalisasi dan Peremajaan Pompa Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) Sendawar dan Pengembangan Jaringan Distribusi. Pansus mengevaluasi kebersihan di lokasi mesin pompa SPAM.

 

“Air yang didistribusikan harus bersih, karena air ini disalurkan dan digunakan untuk mandi, cucian, bahkan mungkin untuk diminum. Kalau kondisi tempat penampungan kotor, kasihan masyarakat,” beber Sapto.

 

Dari hasil peninjauan, pansus mendapati masih banyak kekurangan dan realisasi yang tidak sesuai dalam pekerjaan APBD Kaltim 2023. Karena itu, Sapto meminta kepada Pemprov Kaltim untuk mengevaluasi seluruh proyek pembangunan yang ada di Kaltim, dan tersebar di 10 kabupaten dan Kota.


“Semua temuan, fakta-fakta lapangan hasil Uji Petik Pansus LKPj, akan kita sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim. Baik berupa rekomendasi perbaikan, maupun evaluasi terhadap kontraktor yang pekerjaannya tidak beres. Kalau perlu kontraktor yang pekerjaannya tidak baik, silakan diblacklist,” pungkas Sapto. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)