Tio Serap Aspirasi, Warga Mugirejo Minta Gedung SMA

Rabu, 14 Juli 2021 134
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono bersama warga Mugirejo saat gelar reses DPRD Kaltim.
SAMARINDA. Seluruh Anggota DPRD Kaltim turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing, tak terkecuali Nidya Listiyono. Politikus Golkar Dapil Samarinda ini menjalankan reses masa persidangan II di Kelurahan Mugirejo Kecamatan Sungai Pinang, tepatnya di RT 09, 10 dan 12.

Sarminto warga RT 12 mengatakan bahwa keluhan masyarakat Mugirejo fokus di bidang pendidikan. “Kami menginginkan pendidikan yang berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat terutama untuk jenjang SMA di daerah Mugirejo,” ungkapnya, Senin (12/7/2021) malam.

Lanjut Minto sapaan akrab Sarminto, masyarakat berharap agar pemerintah dapat mendirikan gedung SMA di wilayah Mugirejo. “Kita ingin pemerintah mendirikan gedung SMA di sini, tepatnya di tanah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, mengingat Mugirejo untuk zonasi tingkat SMA lepas,” bebernya.

Permintaan pembangunan SMA ini ditegaskan Minto, sebab pada saat adanya penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA, anak-anak di wilayah Mugirejo banyak yang tidak diterima meskipun jalur zonasi. “Jadi banyak anak Mugirejo yang tidak dapat diterima dengan alasan zonasi,” ulasnya.

Selain permintaan dibangunkan gedung SMA, Minto juga menegaskan jika warga Mugirejo kesulitan mengakses Beasiswa Kalimantan Timur (BKT) tuntas karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah. “Masih banyak masyarakat yang belum tahu cara mengakses BKT, perlu adanya sosialisasi. Masyarakat kecil kurang mampu sulit mengaksesnya,” jelasnya.

Menanggapi keluhan itu, Tio langsung menghubungi Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin untuk menyampaikan keluhan masyarakat terkait pendidikan. “Akan saya sampaikan kepada komisi yang membidangi masalah pendidikan, semoga ada tindak lanjut dan solusi dari pemerintah untuk masyarakat kita di daerah Mugirejo,” katanya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.