Tidak Sesuai SOP, Pemasangan Pipa Gas Senipah-Balikpapan Tak Seharusnya Dekat dengan Badan Jalan

Selasa, 1 November 2022 1670
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun

KUKAR. Proyek Strategis Nasional yang dikerjakan PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Solution dengan subkontraktor PT Citra Panji Manunggal diprotes warga Samboja. Salah satu perwakilan warga Samboja bernama Alwi pun mempertanyakan komitmen bersama terkait jarak galian pipa gas dari badan jalan antara PUPR Kaltim dan pihak pelaksana (PT. PGN Solution – PT. CPM).

 

Selain itu, ia juga mempertanyakan proses scanning sebelum galian dan pemasangan pipa gas tersebut. Sebab, banyak menimbulkan dampak bocornya pipa PDAM dan putusnya kabel optic yang membahayakan masyarakat. “Maka kita menuntut pelaksana kegiatan agar bisa menuntaskan setiap titik galian pipa hingga pengerasan dan bahkan sampai ke pembersihan sebelum berpindah ke titik selanjutnya,” ungkapnya.

 

Tidak hanya itu, keluhan lainnya yang ditimbulkan akibat pemasangan gas ini yaitu penanaman pipa gas yang dianggap tidak sesuai dengan Prosedur Operasi Standar (SOP). “Pihak perusahaan yang menanam pipa gas di badan jalan tak sesuai SOP. Pada akhirnya, dampak penanaman pipa ini mengakibatkan tanah longsor dan tak dilakukan pengerasan,” keluhnya.

 

Menanggapi keluhan di daerah pemilihannya, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun pun langsung melakukan peninjauan ke lapangan. Politikus PDI Perjuangan itu juga menyoroti dampak dari aktivitas pembangunan jalan dan pemasangan pipa gas yang sudah mulai dikerjakan sejak Juli 2022 tersebut.

 

Pria kelahiran Jember itu pun meminta kontraktor agar aktivitas pemasangan pipa tidak dekat dari badan jalan. Sebab, ada beberapa titik pemasangan pipa yang begitu mepet sehingga galian tersebut longsor dan memicu rusaknya kondisi jalan. “Jalan ini dibangun dengan dana rakyat dan sudah selayaknya rakyat menikmati jalan yang nyaman,” pintanya. (adv/hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.