Tenaga Kesehatan Wajib Mendapat Perhatian Pemerintah

2 Februari 2021

SAMARINDA. Akibat padatnya agenda DPRD Kaltim pada penghujung tahun 2020 lalu, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK harus mendapatkan perwatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan akibat Positif Covid-19, belum lama ini.

Setelah mendapatkan perwatan dan karantina selama beberapa hari, sejak 17 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021, Makmur dinyatakan sembuh atau Negatif Covid-19. “Awalnya karena kelelahan, dan Alhamdulillah saya telah dinyatakan sembuh setelah karantina, dan mendapat perwatan dari petugas kesehatan,” ujarnya.

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk tidak main-main terhadap Covid-19, dan tetap patuh pada anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan. “Penyakit ini nyata, tidak main-main. Siapa saja bisa terkena, dan parahnya virus ini belum ditemukan obatnya,” beber Makmur.

Selain mengingatkan masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan tetap rutin mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker, Politikus Golkar ini meminta agar pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap tenaga kesehatan.

“Jadi pengalaman saya selama dikarantina itu, saya menyaksikan betul bagaimana perjuangan tenaga kesehatan kita yang ada di rumah sakit, ya perawatnya, dokternya. Dengan kejadian seperti ini, saya berharap pemerintah wajib memberikan perhatian lebih kepada tenaga kesehatan kita.  Khususnya dimasa pandemi seperti ini,” jelasnya.

Makmur berharap, ke depan bidang kesehatan mendapatkan alokasi anggaran yang sepadan. Menurutnya, jika bidang pendidikan mendapat anggaran 20 persen dari APBD, bidang kesehatan setidaknya mendapat porsi anggaran yang sama. “Paling tidak alokasi anggaran bidang kesehatan kita harus skala prioritas,” sebutnya.

Selain itu, mantan Bupati Berau ini juga mengajak pemerintah berani menetapkan formasi penambahan tenaga kesehatan. Karena menurutnya, kondisi pandemi saat ini, tenaga kesehatan sangat dibutuhkan. “Jadi, paling tidak bagaimana nanti, di Kaltim khususnya, melalui instansi terkait yang ada di provinsi dapat mengkoordinasikan dengan badan pengelola kepegawaian di Kaltim agar formasi tenaga kesehatan diprioritaskan,” beber Makmur.

Menurut dia, jika daerah belum bisa membangun fasilitas bidang kesehatan, paling tidak daerah mampu membangun sumber manusia dalam bidang kesehatan. “Artinya, semangat manusianya yang kita bangun,” jelas Makmur.

Atas nama lembaga DPRD Kaltim, pribadi dan keluarga, Makmur mengucapkan terimakasih kepada tenaga medis, dokter, perawat atas pengabdian yang telah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya saat merawat dan mengobati masyarakat Kaltim khususnya dimasa pandemi ini. “Semoga Allah SWT membalas semua tenaga pikiran yang dilakukan selama ini,” tandasnya. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)