Tekan Beban Anggaran, Jawad Usul Efisiensi Cabor

Senin, 30 Agustus 2021 92
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim H A Jawad Sirajuddin
SAMARINDA. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim H A Jawad Sirajuddin berpendapat bahwa masih ada jangka waktu sekitar satu tahun untuk mempersiapkan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Kaltim di Kabupaten Berau.“Memang kondisi pandemi  ini harus kita maklumi, tapi saya kira jalannya masih panjang,” ungkapnya di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar.

Sehingga ia berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dapat terus meyakinkan Gubernur Kaltim Isran Noor terkait pendanaan.“Pemkab Berau harus meyakinan Gubernur Kaltim soal pendanaan, karena ini kan masalah anggaran. Kalau tidak salah Pemkab Berau mengajukan Rp 225,5 miliar,” jelasnya, Kamis (26/8/2021).

Oleh sebab itu, Komisi IV DPRD Kaltim berpesan dan terus mendorong agar Berau tetap intens melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait.

“Kan ada beberapa venue yang belum rampung dan itu akan menggunakan anggaran kurang lebih Rp 100 miliar, makanya kita minta agar lebih intens melakukan komunikasi,” terangnya.

Sebenarnya, salah satu cara untuk menekan anggaran kata politikus PAN itu yakni dengan tidak mempertandingkan cabang olahraga (cabor) yang tidak dipertandingkan saat Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021. “Jika tidak dipertandingkan di PON Papua, saya rasa tidak perlu cabor tersebut juga dipertandingkan di Porprov Kaltim di Berau.

Kan ini untuk menghemat anggaran sehingga apa yang diinginkan dapat tercapai,” tegas pria kelahiran Makassar itu (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.