Sutomo Jabir Semangati Atlet Panahan Kaltim

Kamis, 7 Oktober 2021 85
Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir yang juga menjabat ketua Perpani Kaltim, Rabu 5 Oktober 2021 hadir di Venue Panahan, Papua
Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir menyampaikan harapan, doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kalimantan Timur, politisi yang juga menjabat  ketua Perpani Kaltim ini juga berharap medali emas segera dapat disumbangkan atlet Panahan Kaltim. “Karena masih ada 5 nomor di standard bow yang akan dimainkan dan Semoga atlet-atlet kita dapat menambah pundi-pundi medali. Semangat terus para atlet-atlet Panahan Kaltim.Terus bersemangat mengharumkan nama daerah,Selalu bersemangat dan pantang menyerah,” urainya.

Hadir, Rabu 5 Oktober 2021 di venue Panahan lokasi para atlet Panahan Kaltim kembali turun dalam PON XX Papua. Sutomo mengucap syukur, “Alhamdulillah, setelah berjuang dengan begitu ketat, atlet Panahan Kaltim kembali berkesempatan dalam perebutan medali perunggu dari nomor compound beregu putri Kaltim. Para atlet kita berhadapan dengan atlet Panahan DKI Jakarta,” ungkapnya.

Hal itu menurutnya setelah melewati persaingan yang cukup ketat, perjuangan atlet kita kembali berhasil mendapatkan medali perunggu setelah mengalahkan Panahan DKI Jakarta. Keberhasilan itu didapatkan setelah atlet beregu putri Kaltim melalui babak perpanjangan, karena memiliki poin yang sama di laga sebelumnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)