Sukseskan Pemilu 2024, Hasanuddin Mas’ud: Sukses Pemilu Aman dan Damai Bukan Hanya Tanggung Jawab Pihak Penyelenggara

12 Februari 2024

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud saat menghadiri Rakor Forkopimda se Kaltim ‘Pemantapan Kesiapan Daerah Mendukung Sukses Pemilu 2024’ di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan.
BALIKPAPAN – Dua hari lagi menuju pesta demokrasi. Pemilihan Umum (Pemilu) serentak akan dihelat lusa tepat pada 14 Februari 2024.

Kini memasuki masa tenang, berbagai persiapan telah jauh hari dilakukan. Tak terkecuali persiapan Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Mewujudkan sukses Pemilu tentunya menjadi penting. Untuk itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud mengatakan menyukseskan Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara melainkan seluruh masyarakat juga memiliki tanggung jawab yang sama  terutama dalam mendukung terselenggaranya Pemilu yang aman dan damai.

“Alhamdulillah sampai sejauh ini masih kondusif  dan baik. Cuma tanggung jawab bukan hanya pemerintah dan pihak penyelenggara, tapi semua masyarakat Kaltim tentu turut mendukung wujudkan sukses Pemilu 2024,” ujar Hasanuddin Mas’ud saat ditemui usai menghadiri Rakor Forkopimda se Kaltim ‘Pemantapan Kesiapan Daerah Mendukung Sukses Pemilu 2024’ di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (6/2/24) lalu.

Lebih lanjut Ia berharap Pemilu serentak nantinya benar-benar berjalan aman dan yang terpilih merupakan sosok terbaik untuk kemajuan bangsa dan negara.

“Harapannya, Pemilu nanti berjalan aman dan yang terpilih adalah yang terbaik. Suaranya gak mesti bagus, tapi banyak,” tutupnya bersemangat. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)