Sosialisasi Perda di Samboja, Masyarakat Ingin Membentuk LBH

23 Mei 2021

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun
SAMARINDA – DPRD Kaltim kembali menggelar sosialisasi peraturan daerah. Kali ini dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Pada sosialisasi ini, Samsun sosialisasi di wilayah yang menjadi daerah pemilihannya yaitu di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. "Kami melakukan sosialisasi Perda 5/2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat," ucap Samsun, Minggu (23/5/2021) malam.

Setiap bulan, anggota DPRD Kaltim diwajibkan untuk melakukan menyosialisasikan perda yang sudah disahkan DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim. "Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui perda yang telah disahkan. Harapannya setelah sosialisasi, perda berjalan efektif di masyarakat," ucap Samsun. Dosen Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Roy Hendrayanto menyebut, sosialisasi tentang penyelenggaraan bantuan hukum terutama bagi masyarakat yang kurang mampu sangat penting bagi masyarakat. Walaupun saat ini telah ada bantuan hukum dari pemerintah bukan hanya dari provinsi, api ini menambah akses hukum bagi masyarakat Kaltim. "Di masa pandemi banyak masalah terutama di lingkungan kerja, PHK, hingga tidak punya pendapatan. Apalagi kalau kita lihat data kasus di Pengadilan Hubungan Industrial Samarinda," jelas Roy.
Sementara itu salah seorang perwakilan warga, Bayu Andalas mengungkapkan bahwa sosialisasi seperti ini sangat bagus dilakukan dan perlu. "Agar masyarakat paham terhadap peraturan yang ada, apalagi masyarakat di daerah seperti Samboja," ucap Bayu.

Ia berharap bisa merealisasikan pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samboja. Karena menurutnya, masyarakat kerap kebingungan ketika menghadapi masalah hukum. "Jarak antara Kecamatan Samboja dan Kecamatan Tenggarong menjadi kendala. Jadi dengan adanya LBH pasti bisa membantu masyarakat di wilayah Samboja," pungkas Bayu. Sosialisasi perda ini dihadiri masyarakat dan perwakilan lembaga yang ada di Kecamatan Samboja. Terutama organisasi pemuda seperti KNPI, GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Sapma PP, PMII, dan Himpunan Mahasiswa Samboja (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Empat Muatan Lokal Program Kerja DPRD Jabar Pertimbangkan Diadopsi di Kaltim
admin 30 Januari 2025
0
Pansus Renja DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/1/2025). Rombongan dipimpin Wakil Ketua Pansus Renja Darlis Pattolongi dan anggota pansus Abdurrahman KA, dan diterima Plh Sekwan Jawa Barat, Kabag Persidangan dan Per UU Lis Rostiasih. Darlis Pattolongi menjelaskan pansus Renja mendapatkan beberapa gambaran yang dinilai penting untuk dapat diadopsi yakni berkaitan dengan muatan lokal. Terdapat empat muatan lokal di DPRD Jawa Barat yang bernama citra bakti, adi karya, Parlemen mengabdi dan hearing atau dialog. "Menjadi pertimbangan juga untuk memunculkan agar di Kaltim memunculkan muatan-muatan lokal yang bersifat melakukan pengayaan kinerja DPRD Kaltim kedepan, tentu saja tidak mengadopsi begitu saja tetapi disesuaikan dengan kondisi daerah Kaltim, bagaimana masyarakatnya, demografi dan jumlah penduduknya. Misalnya seperti Jawa Barat APBDnya Rp 31 triliun dengan 24 kabupaten/kota dan 50 juta penduduk, sedangkan APBD Kaltim Rp 21 triliun dan 10 kabupaten/kota dengan 3,5 juta penduduk. Jadi secara rasio Kaltim lebih besar, walaupun jumlah APBDnya lebih kecil tetapi jumlah daerah dan penduduknya lebih sedikit,"jelasnya. Ia mencontohkan adapun citra bakti ialah komunikasi setiap anggota terhadap seluruh perangkat daerah se-Jawa Barat. "Kalau reses kan itu komunikasi antara DPRD dengan konstituen atau masyarakat, kalau citra bakti komunikasi antara anggota DPRD dengan perangkat daerah. Jadi berimbang satu sisi aspirasi masyarakat didengar anggota dewan dan dilain sisi juga mendengarkan orientasi perangkat daerah jadi bisa sejalan," ucap Darlis. Politikus PAN itu menambahkan Adi Karya itu merupakan publikasi setiap bulan kerja-kerja anggota dewan sehingga menjadi motivasi atau stimulan bagi masing-masing anggota dewan. "Kalau anggota dewannya pasif apa yang dipublikasikan. Jadi ini juga motivasi bagi anggota dewan untuk menunjukkan kinerjanya,"tegasnya. Sedangkan hearing atau dialog merupakan kegiatan berbasis AKD seperti BK, Bapemperda, komisi, dan lainnya itu membuat kegiatan tiap bulan berupa dialog dengan kelompok-kelompok. Untuk Parlemen mengabdi dilakukan sekali dalam setahun dengan melibatkan publik dalam mengisi hari lahir pancasila dengan ide-ide kreatif seperti lomba-lomba. Jadi tiap provinsi ada muatan lokalnya masing-masing, dan ditegaskan Darlis bahwa tidak semua muatan lokal dapat diadopsi di Kaltim akan tetapi perlu dilakukan diskusi dan kajian untuk dinilai layak atau tidak diterapkan. (Hms7)