Sosialisasi Perda di Samboja, Masyarakat Ingin Membentuk LBH

Minggu, 23 Mei 2021 120
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun
SAMARINDA – DPRD Kaltim kembali menggelar sosialisasi peraturan daerah. Kali ini dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Pada sosialisasi ini, Samsun sosialisasi di wilayah yang menjadi daerah pemilihannya yaitu di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. "Kami melakukan sosialisasi Perda 5/2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat," ucap Samsun, Minggu (23/5/2021) malam.

Setiap bulan, anggota DPRD Kaltim diwajibkan untuk melakukan menyosialisasikan perda yang sudah disahkan DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim. "Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui perda yang telah disahkan. Harapannya setelah sosialisasi, perda berjalan efektif di masyarakat," ucap Samsun. Dosen Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Roy Hendrayanto menyebut, sosialisasi tentang penyelenggaraan bantuan hukum terutama bagi masyarakat yang kurang mampu sangat penting bagi masyarakat. Walaupun saat ini telah ada bantuan hukum dari pemerintah bukan hanya dari provinsi, api ini menambah akses hukum bagi masyarakat Kaltim. "Di masa pandemi banyak masalah terutama di lingkungan kerja, PHK, hingga tidak punya pendapatan. Apalagi kalau kita lihat data kasus di Pengadilan Hubungan Industrial Samarinda," jelas Roy.
Sementara itu salah seorang perwakilan warga, Bayu Andalas mengungkapkan bahwa sosialisasi seperti ini sangat bagus dilakukan dan perlu. "Agar masyarakat paham terhadap peraturan yang ada, apalagi masyarakat di daerah seperti Samboja," ucap Bayu.

Ia berharap bisa merealisasikan pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samboja. Karena menurutnya, masyarakat kerap kebingungan ketika menghadapi masalah hukum. "Jarak antara Kecamatan Samboja dan Kecamatan Tenggarong menjadi kendala. Jadi dengan adanya LBH pasti bisa membantu masyarakat di wilayah Samboja," pungkas Bayu. Sosialisasi perda ini dihadiri masyarakat dan perwakilan lembaga yang ada di Kecamatan Samboja. Terutama organisasi pemuda seperti KNPI, GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Sapma PP, PMII, dan Himpunan Mahasiswa Samboja (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)