Sigit Wibowo : Pentingnya Menjaga Ketahanan Pangan Dan Mendukung Perkembangan Teknologi Informasi

25 November 2023

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara simposium Universitas Mulia dalam rangka ketahanan pangan dan teknologi informasi 2024, Sabtu (25/11).
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara Universitas Mulia dalam rangka ketahanan pangan dan teknologi informasi 2024 di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Sabtu (25/11).

Tujuan adanya acara tersebut untuk meningkatkan peran ilmu dan teknologi pangan dalam bidang ketahanan pangan nasional serta mensosialisasikan hasil-hasil penelitian dalam rangka meningkatkan Ketahanan pangan dan sebagai wahana saling tukar informasi antara akademisi, industri, pemerintah dan pihak-pihak terkait dengan mempresentasikan dan membahas hasil-hasil penelitian dan pengembangan pangan guna menjamin ketahanan pangan nasional secara berkesinambungan.

“Semakin berkembangnya teknologi maka juga semakin banyak bidang yang ada dan perlu untuk di kembangkan. Salah satunya adalah teknologi informasi. Ini merupakan bidang yang berkaitan erat dengan perkembangan teknologi. Tanpa adanya  teknologi informasi mungkin perkembangan yang terjadi tidak akan semaju ini,” Ucap Sigit Wibowo.  

Pada hakikatnya berdasarkan fakta dan kondisi tersebut, upaya pencapaian ketahanan pangan tidak bisa hanya mengandalkan upaya peningkatan produksi. Diperlukan rencana aksi strategis untuk usaha pencapaian ketahanan pangan. Strategi yang diperlukan adalah altrenatif lain dari upaya peningkatan produksi yang telah terus dilakukan. Terkait dengan hambatan yang disebabkan oleh adanya perubahan iklim global, beberapa strategi yang disarankan adalah meningkatkan usaha penyimpanan air (water storage),dan  efisiensi  dan reprioritas pengunaan air yang ada.

“Keberadaan IKN tentu akan menambah populasi di Kaltim, yang juga harus di barengi dengan ketersediaan pangan, apalagi mulai akhir tahun ini atau tahun depan direncanakan sudah mulai ada aparatur sipil negara dipindahkan ke IKN. Keberadaan mareka tentu membutuhkan terpenuhinya kebutuhan dasar, seperti air, listrik, dan pangan.” Tutupnya.

Hadir pula Muchamad Awaludin Kepala UPTD Tekkom dan beberapa narasumber Muh Ahsin Rifa’I (Ahli ilmu perikanan & kelautan), Achmad Benny Mutiara (Ahli ilmu komputer & teknologi), Engkos Achmad Kuncoro (Ahli manajemen strategi), Deni SB Yuherawan (Ahli hukum pidana), Dan Bambang Susantono (Kepala otorita IKN). (hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)