Sigit Wibowo Hadiri Syukuran HUT Satpam Ke - 42

1 Februari 2023

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menghadiri acara syukuran HUT Satuan Pengamanan (Satpam) ke – 42, Senin (30/1)
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara syukuran HUT Satuan Pengamanan (Satpam) ke - 42 yang mengusung tema “Sinergitas Satpam dan Polri Peduli Untuk Sesama” di halaman Mapolda Kaltim, Senin (30/1).

Acara diawali dengan upacara yang dipimpin Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto selaku inspektur upacara yang diikuti unsur Forkopimda Kaltim, Asisten Tata Pemerintahan Setda Kota Balikpapan Zulkifli, Ketua DPD Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Kaltim Abriantinus, Ketua DPD APSI Kaltim Harmadi, pimpinan perusahaan pengguna jasa keamanan dan jajaran Pejabat Utama Polda Kaltim dan perwakilan satpam dari ABUJAPI Kaltim dan Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI).

Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Imam Sugianto membacakan sambutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyampaikan bahwa Polri menyadari dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat dilakukan sendiri, karena Sumber Daya Polri sangat terbatas, jika dibandingkan dengan tantangan tugas yang dihadapi. “Untuk itu, potensi masyarakat harus di kembangkan sehingga mampu memperkuat sistem keamanan melalui pengamanan swakarsa,” ujarnya.

Ia menekankan kepada seluruh satpam untuk memiliki kualifikasi dan terus meningkatkan kemampuan dalam mencegah dan menangani gangguan keamanan, minimal di lingkungan kerja masing-masing. “Polda Kaltim akan terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas satpam sebagaimana amanat dalam undang-undang, Polri bertanggungjawab dalam pembinaan, pendidikan dan latihan, serta pemeliharaan kemampuan teknis kepolisian,” kata Irjen Imam.

Jenderal bintang dua itu berharap eksistensi satpam mampu memberikan kontribusi besar dalam mendukung program prioritas pemerintah. Khususnya dalam hal memberikan jaminan keamanan terhadap upaya pemulihan ekonomi, yaitu dengan peningkatan investasi dan cipta lapangan kerja yang kondusif. “Terlebih saat ini di wilayah Kaltim sedang berlangsung pembangunan IKN, dan tentunya perlu dukungan dan peran aktif anggota satpam untuk membantu menjaga kondusifitas di area pembangunan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Sigit Wibowo menyampaikan harapan pada HUT Satpam tersebut agar kedepannya Satpam menjadi ujung tombak untuk pengamanan di masyarakat serta membantu kepolisian maupun TNI. “Mudah-mudahan Satuan Pengamanan mendapatkan peningkatan kesejahteraan, yang utama itu,” sebutnya saat diwawancara usai acara.

Acara syukuran tersebut dirangkai dengan pemotongan tumpeng serta penyerahan piagam penghargaan kepada personil Satpam yang berjasa. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)