Sigit Wibowo Hadiri Syukuran HUT Satpam Ke - 42

Rabu, 1 Februari 2023 122
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menghadiri acara syukuran HUT Satuan Pengamanan (Satpam) ke – 42, Senin (30/1)
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara syukuran HUT Satuan Pengamanan (Satpam) ke - 42 yang mengusung tema “Sinergitas Satpam dan Polri Peduli Untuk Sesama” di halaman Mapolda Kaltim, Senin (30/1).

Acara diawali dengan upacara yang dipimpin Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto selaku inspektur upacara yang diikuti unsur Forkopimda Kaltim, Asisten Tata Pemerintahan Setda Kota Balikpapan Zulkifli, Ketua DPD Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Kaltim Abriantinus, Ketua DPD APSI Kaltim Harmadi, pimpinan perusahaan pengguna jasa keamanan dan jajaran Pejabat Utama Polda Kaltim dan perwakilan satpam dari ABUJAPI Kaltim dan Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI).

Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Imam Sugianto membacakan sambutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyampaikan bahwa Polri menyadari dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat dilakukan sendiri, karena Sumber Daya Polri sangat terbatas, jika dibandingkan dengan tantangan tugas yang dihadapi. “Untuk itu, potensi masyarakat harus di kembangkan sehingga mampu memperkuat sistem keamanan melalui pengamanan swakarsa,” ujarnya.

Ia menekankan kepada seluruh satpam untuk memiliki kualifikasi dan terus meningkatkan kemampuan dalam mencegah dan menangani gangguan keamanan, minimal di lingkungan kerja masing-masing. “Polda Kaltim akan terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas satpam sebagaimana amanat dalam undang-undang, Polri bertanggungjawab dalam pembinaan, pendidikan dan latihan, serta pemeliharaan kemampuan teknis kepolisian,” kata Irjen Imam.

Jenderal bintang dua itu berharap eksistensi satpam mampu memberikan kontribusi besar dalam mendukung program prioritas pemerintah. Khususnya dalam hal memberikan jaminan keamanan terhadap upaya pemulihan ekonomi, yaitu dengan peningkatan investasi dan cipta lapangan kerja yang kondusif. “Terlebih saat ini di wilayah Kaltim sedang berlangsung pembangunan IKN, dan tentunya perlu dukungan dan peran aktif anggota satpam untuk membantu menjaga kondusifitas di area pembangunan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Sigit Wibowo menyampaikan harapan pada HUT Satpam tersebut agar kedepannya Satpam menjadi ujung tombak untuk pengamanan di masyarakat serta membantu kepolisian maupun TNI. “Mudah-mudahan Satuan Pengamanan mendapatkan peningkatan kesejahteraan, yang utama itu,” sebutnya saat diwawancara usai acara.

Acara syukuran tersebut dirangkai dengan pemotongan tumpeng serta penyerahan piagam penghargaan kepada personil Satpam yang berjasa. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)