BALIKPAPAN — Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Mess Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang berlokasi di Jalan Brigjen Ery Suparjan Nomor 20, Kelurahan Klandasan Ulu, Kota Balikpapan, Kamis (11/9/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi fasilitas Mess serta mengevaluasi kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mess Pemprov diketahui berdiri di atas lahan seluas 1.426 meter persegi, dengan luas bangunan mencapai 534,6 meter persegi. Fasilitasnya, terdiri dari 14 kamar dengan lima tipe, yakni Tipe 1 dan Tipe 2 masing-masing dua kamar, Standar 1 sebanyak tiga kamar, Standar 2 enam kamar, serta satu kamar tipe suite.
Untuk tahun anggaran 2025, target pendapatan dari pengelolaan Mess ditetapkan sebesar Rp 275 juta. Hingga akhir Agustus, realisasi pendapatan telah mencapai Rp 270 juta. Komisi II menilai capaian tersebut cukup positif, namun masih terdapat ruang untuk peningkatan melalui strategi pengelolaan yang lebih optimal.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyampaikan bahwa Mess Pemprov Kaltim memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai aset produktif daerah. “Kami mendorong agar pengelolaan Mess dilakukan secara profesional, terintegrasi dengan platform digital, serta dilengkapi dengan standar operasional penerimaan tamu yang jelas. Skema pemeliharaan juga harus transparan dan sesuai dengan ketentuan pengelolaan aset daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Komisi II mencatat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, di antaranya belum optimalnya promosi karena belum terhubung dengan layanan pemesanan daring dan media sosial, serta kualitas kamar yang perlu ditingkatkan agar mampu bersaing dengan akomodasi komersial.
“Mess ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat inap bagi ASN, tetapi juga harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD. Jika dikelola dengan baik, aset ini dapat bersaing dengan hotel komersial tanpa meninggalkan fungsi utamanya sebagai penunjang kegiatan pemerintahan,” tambah Sabaruddin.
Kegiatan kunjungan kerja ini turut dihadiri Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra, serta Anggota Komisi II lainnya, yakni Muhammad Husni Fahruddin, Shemmy Permata Sari, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Guntur, Yonavia, Sulasih, Sigit Wibowo, Firnadi Ikhsan, dan Abdul Giaz. Hadir pula Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Lisa Hasliana, bersama Koordinator Mess Pemprov Kaltim Isa Ansari, didampingi jajaran. (adv/hms9)
Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi fasilitas Mess serta mengevaluasi kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mess Pemprov diketahui berdiri di atas lahan seluas 1.426 meter persegi, dengan luas bangunan mencapai 534,6 meter persegi. Fasilitasnya, terdiri dari 14 kamar dengan lima tipe, yakni Tipe 1 dan Tipe 2 masing-masing dua kamar, Standar 1 sebanyak tiga kamar, Standar 2 enam kamar, serta satu kamar tipe suite.
Untuk tahun anggaran 2025, target pendapatan dari pengelolaan Mess ditetapkan sebesar Rp 275 juta. Hingga akhir Agustus, realisasi pendapatan telah mencapai Rp 270 juta. Komisi II menilai capaian tersebut cukup positif, namun masih terdapat ruang untuk peningkatan melalui strategi pengelolaan yang lebih optimal.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyampaikan bahwa Mess Pemprov Kaltim memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai aset produktif daerah. “Kami mendorong agar pengelolaan Mess dilakukan secara profesional, terintegrasi dengan platform digital, serta dilengkapi dengan standar operasional penerimaan tamu yang jelas. Skema pemeliharaan juga harus transparan dan sesuai dengan ketentuan pengelolaan aset daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Komisi II mencatat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, di antaranya belum optimalnya promosi karena belum terhubung dengan layanan pemesanan daring dan media sosial, serta kualitas kamar yang perlu ditingkatkan agar mampu bersaing dengan akomodasi komersial.
“Mess ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat inap bagi ASN, tetapi juga harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD. Jika dikelola dengan baik, aset ini dapat bersaing dengan hotel komersial tanpa meninggalkan fungsi utamanya sebagai penunjang kegiatan pemerintahan,” tambah Sabaruddin.
Kegiatan kunjungan kerja ini turut dihadiri Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra, serta Anggota Komisi II lainnya, yakni Muhammad Husni Fahruddin, Shemmy Permata Sari, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Guntur, Yonavia, Sulasih, Sigit Wibowo, Firnadi Ikhsan, dan Abdul Giaz. Hadir pula Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Lisa Hasliana, bersama Koordinator Mess Pemprov Kaltim Isa Ansari, didampingi jajaran. (adv/hms9)