Setwan DPRD Kaltim Terima Kunjungan Anggota Ombudsman RI

Kamis, 24 Juni 2021 116
Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan didampingi jajaran pejabat struktural saat menerima kunjungan kerja rombongan Anggota Ombudsman RI Hery Susanto di gedung D lantai 2 kantor DPRD Kaltim, Rabu (23/6).
SAMARINDA. Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan didampingi jajaran pejabat struktural Sekretariat DPRD Kaltim menerima kunjungan kerja Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Hery Susanto didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim Kusharyanto di gedung D lantai 2 kantor DPRD Kaltim, Rabu (23/6).

Hery Susanto menjelaskan, Ombudsman RI adalah lembaga negara yang mempunyai tugas mengawasi penyelenggaran pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk BUMN, BUMD serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN atau APBD. “Itu amanat dari pasal 1 angka 1 undang-undang nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI, dan pasal 1 angka 13 undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik,” jelasnya.

Hery melanjutkan bahwa ia bersama Ombudsman Perwakilan Kaltim untuk mendekatkan secara kelembagaan agar bisa menunaikan tugas dan kewenangan Ombudsman sebagai lembaga negara yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. “Ombudsman RI secara intenal membagi tujuh bidang, dan masing-masing anggota mengawasi kementerian atau lembaga serta wilayah. Dan saya membidangi pengawasan di jajaran Menko Kemaritiman dan Investasi di lima daerah termasuk Kaltim,” jelas pria yang baru dilantik Presiden pada Februari lalu.

Selanjutnya, Muhammad Ramadhan mengatakan perlu adanya sosialisasi yang intens kepada masyarakat terkait lembaga Ombudsman. Menurutnya, pertemuan ini selain sebagai silaturahim juga merupakan bagian sosialisasi dan edukasi. “Mudah-mudahan dengan sosialisasi dan edukasi ini, kita dapat menebar energi positif kepada kawan-kawan maupun kepada anggota legislatif,” ujarnya.

Kemudian, ia berharap, koordinasi dan komunikasi ini perlu dibangun dan ditingkatkan, tidak saja di Sekretariat namun juga kepada Anggota DPRD dengan harapan bisa membantu Ombudsman dalam melaksanakan tugasnya. “Ketika komunikasi dan koordinasi dengan dewan semakin intens, semakin satu pandangan dan persepsi. Artinya melalui corong DPRD, bisa memberi penguatan kepada Ombudsman khususnya perwakilannya di Kaltim,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Ranperda Lingkungan yang Kuat, Pansus P3LH Serap Praktik Reklamasi PT Kideco
Berita Utama 3 Oktober 2025
0
PASER — Dalam rangka memperkuat substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH), Panitia Khusus (Pansus) P3LH DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke PT Kideco Jaya Agung di Kabupaten Paser, Jumat (03/10/2025).    Kunjungan ini merupakan bagian dari menyerap praktik terbaik pengelolaan lingkungan hidup dari sektor industri pertambangan sebagai referensi penyusunan regulasi yang lebih komprehensif. “Perusahaan bisa memberikan masukan terhadap Ranperda ini, khususnya terkait strategi pemanfaatan lahan pascatambang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.   Guntur juga memberikan catatan penting terkait arah reklamasi yang lebih ekologis dan berkelanjutan. Ia mendorong agar program reklamasi lebih banyak menanam pohon buah untuk menarik satwa dan memperkuat ekosistem lokal. Selain itu, kontribusi perusahaan melalui CSR dan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) dinilai penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah. “Kideco sudah mendapatkan Proper Emas dan memiliki pengelolaan sampah yang baik. Ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain di Kaltim,” tandasnya.   Wakil Ketua Pansus P3LH DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyampaikan apresiasi atas pengelolaan lingkungan yang dilakukan Kideco, khususnya dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar. “Pengelolaan lingkungan Kideco udah baik, tinggal ditingkatkan agar lebih baik lagi. Harapannya, Kideco juga bisa memberi saran terhadap penyempurnaan Ranperda ini,” katanya.   Dalam sesi paparan, Head Regional External Relation – Corporate Social Responsibility (RER-CSR) PT Kideco, Luqman Hakim, menjelaskan bahwa perusahaan mengelola konsesi seluas 33.000 hektare dengan melibatkan 15.600 karyawan. Ia menekankan komitmen Kideco dalam pelaksanaan reklamasi yang tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga melampaui target. “Pada 2024 capaian reklamasi kami mencapai 150 persen. Selain itu, kami melibatkan masyarakat agar reklamasi tidak hanya ditanami pohon hutan, tetapi juga tanaman perkebunan yang bernilai ekonomi,” jelasnya.