Seno Aji Hadiri Pelantikan PAW DPRD Samarinda

Kamis, 30 September 2021 322
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, bersama Anggota DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi dan Mashari Rais, menghadiri pelantikan Andi Muhammad  Afif Rayhan  Harun sebagai Anggota DPRD Kota Samarinda, menggantikan Arbain dari fraksi Gerindra
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, bersama Anggota DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi dan Mashari Rais, Rabu (29/09) kemarin.

Menghadiri pelantikan Andi Muhammad  Afif Rayhan  Harun sebagai Anggota DPRD Kota Samarinda, menggantikan Arbain dari fraksi Gerindra.

Usai pelantikan Seno Aji mengatakan, Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan partai Gerindra di DPRD Samarinda sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Drinya berharap, kinerja Fraksi Gerindra di DPRD Samarinda menjadi lebih baik lagi.

“Semoga dengan terpilihnya Andi Muhammad  Afif Rayhan  Harun sebagai Anggota DPRD Samarinda yang baru, bisa lebih kompa. Terutama, bersinergi dengan Pemerintah Kota Samarinda untuk membangun Samarinda labih baik lagi,” ujarnya.

Selain itu, untuk kader Partai Gerindra di DPRD Samarinda yang telah purna tugas, tidak berkecil hati. Pasalnya, tugas kedepannya memungkinkan lebih berat, karena akan membantu pembangunan daerah lebih baik.

“Pak Arbain tetap sebagai kader Partai Gerindra, dan akan menjadi tim percepatan pembangunan Kota Samarinda di bawah kepemimpinan kepala daerah sekarang. Sehingga, tugas dia juga semakin berat sebenarnya, karena untuk mensukseskan pembangunan kota itu sendiri,” sebut Seno.

Sementara itu, Ketua DPRD Samarinda Sugiyono  dalam rapat paripurna menyampaikan pergantian Arbain dengan Rafif Rayhan tersebut didasari surat permohonan DPD Gerindra Kaltim pada tanggal 9 Agustus 2021, tentang permohonan pergantian antar waktu anggota fraksi Gerindra di DPRD Kota Samarinda. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)