Seno Aji Hadiri Konkernas IV PGRI

Senin, 27 Februari 2023 174
PEMBUKAAN KONKERNAS : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat menghadiri pembukaan Konkernas IV PGRI di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Jumat (25/2)
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri acara pembukaan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) IV Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) masa bhakti XXII tahun 2019-2024 di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Jumat (25/2) malam.

Konkernas yang di buka oleh Gubernur Kaltim Isran Noor tersebut mengusung tema “Guru Bangkit, Pulihkan Pendidikan, Indonesia Kuat, Indonesia Maju” dan telah digelar sejak tanggal 24 hingga 26 Februari 2023 mendatang.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Bupati Penajam Paser Utara Hamdam, Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan, Ketua PGRI Kaltim Anwar Sanusi, serta segenap Pengurus Besar PGRI dan guru dari berbagai daerah di Indonesia.

Unifah Rosyidi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan warga Kaltim dengan jamuan yang luar biasa kepada peserta yang datang dari luar daerah se Indonesia.

Ia mengatakan, sejak lama PB PGRI ingin untuk menginjak tanah IKN dan akhirnya bisa tercapai juga. “kami siap membangun masa depan pendidikan di sini, mengupayakan bagaimana organisasi PGRI di bawa ke depan, IKN adalah nyata, IKN adalah pesona bagi kami yang hadir di sini, sebuah daerah yang betul-betul pluralistik,” ujarnya.

Kemudian dalam sambutannya, Gubernur Kaltim menyambut baik atas kedatangan para guru dari berbagai daerah di Benua Etam.

“Selamat datang para peserta yang merupakan guru-guru dari seluruh Indonesia di Ibu Kota Nusantara, doa kami semua kepada seluruh guru di manapun berada, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) mau pun non ASN,” sebut Isran Noor.

Dikatakannya, bahwa jasa para guru sampai kapan pun tidak akan pernah terlupakan oleh rakyat dan bangsa, karena berkat jasanya, maka terciptalah orang-orang hebat yang lahir dengan berbagai profesi.

Lebih kurang 3,7 juta guru yang terdata dari seluruh Indonesia, itu terdiri dari guru ASN dan juga honorer, paling tidak sudah berjasa telah membawa dan memberikan sebuah kehidupan yang penuh kebahagiaan.

“Guru ASN dan honorer punya kedudukan yang sama pentingnya bagi pendidikan di Indonesia, bahkan dengan beban yang sama, guru honorer sampai saat ini sangat membantu sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pengajar,” ungkapnya.

Senada dengan hal itu, Seno Aji menanggapi dengan positif kegiatan Konkernas yang didalamnya membahas keluhan mengenai guru honorer. Itu merupakan salah satu langkah politik dalam mempertahankan hak guru.

Ia mengatakan bahwa DPRD Kaltim turut mendukung supaya tenaga honorer tetap ada. Adapun terkait rencana pembangunan gedung guru, ia mengatakan sudah ada tanah yang dihibahkan seluas 13 hektar, hanya saja sejauh ini untuk bangunannya belum ada didirikan.

Lebih lanjut ia meminta kepada pemerintah kota agar tidak menghapus tenaga guru honorer, dan berharap keresahan PGRI saat ini nantinya bisa didengar oleh presiden karena PGRI memiliki peran yang sangat penting dalam mendidik anak bangsa.

“Mudah-mudahan ini juga didengar oleh presiden, tentu saja kita berharap pemkot tidak menghapuskan guru honorer. Untuk gedung guru, tanahnya sudah ada nanti kami akan coba pelan-pelan prototype terlebih dahulu,” kata politikus partai Gerindra ini saat diwawancara usai acara.

Ia berharap PGRI dapat mandiri dan mampu mendidik anak didiknya dengan baik sehingga menciptakan generasi muda yang tangguh. Dan semoga kedepan, nantinya ada satu gedung yang mewadahi para guru di Kalimantan bahkan di Indonesia.

“Saya harap, PGRI bisa mandiri dan mendidik anak didiknya dengan baik sehingga nantinya dapat menjadi generasi muda yang tangguh,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)