Seno Aji : Dukung Larangan Mudik Demi Tekan Penyebaran Covid-19

Selasa, 13 April 2021 159
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji (dua dari kiri) bersama Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Sutoyo, dan Forkopimda ketika mengikuti Rakor virtual dengan sejumlah menteri dan gubernur seluruh Indonesia, Senin (12/4/2021).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengaku mendukung kebijakan pemerintah pusat tentang larangan mudik jelang libur idul fitri karena demi menekan penyebaran kasus positif corona virus disease 2019 (Covid-19).

Hal itu dikatakannya ketika menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Menteri Perhubungan, Jaksa Agung, Gubernur Seluruh Indonesia dan lainnya dalam rangka meningkatkan sinergitas dan koordinasi keamanan dan penegakan hukum dalam menyambut bulan suci ramadhan KMA mudik dan idul fitri 1442 H secara virtual di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (12/4/2021).

Pihaknya mendukung langkah pemerintah provinsi dan pihak TNI/Polri hingga pemerintah kabupaten/kota dalam menjalankan kebijakan dari pemerintah pusat tersebut.

Selain itu, masyarakat diminta untuk dapat memahami bahwa larangan mudik bukanlah untuk menciderai perasaan mereka yang rindu berkumpul dengan keluarga akan tetapi justru menjaga kesehatan semuanya.

Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi menyebutkan dari jumlah total pemudik paling besar menuju pulau Jawa. Tidak hanya kedaraan pribadi saja tetapi juga sarana angkutan umum dilarang membawa penumpang mudik. "Sepeda motor, mobil, bus, kereta api di larang untuk mudik. Pengecualian bagi yang perjalanan dinas, rujukan kerumah sakit. Kendaraan mengangkut logistik diperbolehkan,”sebutnya.

Ia mengatakan merujuk kepada data tahun lalu, terjadi peningkatan jumlah positif covid-19 setelah libur pulang kampung dihari libur panjang. “Anak-anak muda khususnya agar tidak mudik karena orang tua pada usia 50 tahun keatas sangat amat rentan terkena dampak terlebih yang memiliki penyakit bawaan seperti jantung, hipertensi dan lainnya. Tadinya orang tua di kampung sehat dan senang, kemudian dengan kedatangan keluarga yang tidak tahu kondisi sehat atau tidak kemudian menjadi masalah," harapnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)