Seno Aji Beri Bantuan Warga Terdampak Banjir

Rabu, 15 September 2021 57
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, baru-baru ini memberikan bantuan kepada warga terdampak banjir di Kota Samarinda.
SAMARINDA. Musibah banjir yang melanda Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) baru-baru ini memantik perhatian bagi seluruh kalangan khususnya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim H Seno Aji.

Sontak, kondisi itupun dirinya segera  turun langsung ke dua titik lokasi banjir yakni di Jalan Gelatik dan Bengkuring di Kecamatan Sempaja Utara dengan membawa sejumlah bantuan. Menurutnya, tentu hal ini dilakukan guna memberi support atau penguatan terhadap masyarakat terdampak banjir setinggi pinggang orang dewasa itu.

“Bantuan ini tidak seberapa kalau melihat penderitaan yang dihadapi warga, tapi apa yang kami lakukan minimal dapat mengurangi beban,” kata Seno Aji yang membawa ribuan bantuan berupa makanan siap saji, obat-obatan dan vitamin.

Politikus Partai Gerindra yang didampingi para kader partainya itu membagikannya kepada sejumlah warga dengan kaki kosong alias jalan di dalam banjir tanpa duduk manis di dalam perahu karet. Seno sangat berharap agar banjir bisa segera turun dan masyarakat bisa kembali beraktivitas normal seperti biasanya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)