Semarakkan HUT Kaltim ke-67, Kabag FPP Sekretariat DPRD Kaltim Ikuti Lomba Memasak Nasi Goreng

12 Januari 2024

Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kaltim Andrie Asdi mengikuti lomba memasak nasi goreng pada Pesta Rakyat Kaltim 2024 di Lapangan Gor Gelora Kadrie Oening Sempaja, Kamis (11/1/24).
SAMARINDA - Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur Andrie Asdi mengikuti lomba memasak nasi goreng antar Organisasi Perangkat Daerah/Biro di lingkup Pemprov Kaltim serta Lembaga dan Perguruan Tinggi pada, Kamis (11/1/24).

Ajang perlombaan  yang diikuti asisten dan seluruh pimpinan perangkat daerah dilingkup Pemerintah Provinsi Kaltim serta lembaga ini merupakan rangkaian acara daripada Pesta Rakyat Kaltim (PRK) Tahun 2024. Begitu meriah, terselenggara di Lapangan GOR Gelora Kadrie Oening Sempaja usai perlombaan Menghias Jajanan Khas Kalimantan Timur oleh Ibu-Ibu, para istri ASN yang tergabung dalam Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kaltim.

"Ini menjadi pengalaman kedua saya mengikuti lomba memasak nasi goreng. Tentunya semangat, jauh-jauh hari saya sudah persiapkan diri lihat resep-resep untuk menambah refrensi," ucap Andrie.

Ia optimis dan percaya diri berkompetisi menghidangkan nasi goreng spesial. Juara ataupun tidak bukan menjadi persoalan baginya. Ia merasa bangga lantaran menjadi bagian dari kemeriahan PKR Kaltim Tahun 2024 dalam rangka peringatan HUT Kaltim ke-67.

Nasi Goreng Spesial Ala Andrie kemudian langsung dinilai oleh juri lomba yang sangat istimewa yaitu Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni didampingi Asisten I Pemerintahan Sekretariat Daerah Kaltim M.Syirajuddin, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman dan Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi.

"Menjadi kehormatan karena hasil masakan dicicipi dan dinilai langsung oleh Pj Gubernur beserta Sekda Kaltim, Insyallah tahun depan jika ada perlombaan memasak saya akan ikut kembali," pungkasnya.

Lebih lanjut, terpilih sebagai juara satu yakni Kepala BPKAD Fahmi Prima Laksana, juara kedua Kepala Satpol PP AFF Sembiring dan juara ketiga BPSDM Muklis. Ketiga juara tersebut berkesempatan  melawan Pj Gubernur Akmal Malik.

Dalam waktu 30 menit ketiga juara beserta Pj Gubernur Kaltim berlaga memasak nasi goreng yang dinilai oleh tiga juri diantaranya dari Ikatan Jasa Boga dan Persatuan Chef Indonesia serta juri kehormatan Sekda Sri Wahyuni.

Lalu dinobatkan berdasarkan penilaian juri, Kepala Satpol PP AFF Sembiring naik meraih juara satu, Kepala BPKAD Fahmi Prima Laksana juara dua dan BPSDM Muklis juara tiga. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)