Tujuh Fraksi Laporkan Hasil Reses pada Rapat Paripurna ke-48

Senin, 1 Desember 2025 140
DPRD Kaltim gelar Rapat Paripurna ke-48 pada Senin (1/12) dengan agenda penyampaian dan penyerahan laporan hasil reses atau aspirasi masyarakat Anggota DPRD Kaltim Masa Sidang III.
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-48 pada Senin (1/12) dengan agenda penyampaian dan penyerahan laporan hasil reses atau aspirasi masyarakat Anggota DPRD Kaltim Masa Sidang III.

Rapat berlangsung di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim, dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana didampingi Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, serta Pejabat Fungsional, Ahmad Sopian. Turut hadir mewakili Gubernur Kaltim, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, M. Syirajudin.

Yenni menyampaikan bahwa Anggota DPRD Kaltim telah melaksanakan reses pada 24 sampai 31 Oktober lalu di 10 kabupaten/kota se-Kaltim. Reses dilakukan di enam daerah pemilihan (dapil), yakni: Dapil 1 Samarinda; Dapil 2 Balikpapan; Dapil 3 Penajam Paser Utara dan Paser; Dapil 4 Kutai Kartanegara; Dapil 5 Kutai Barat dan Mahakam Ulu; serta Dapil 6 Bontang, Kutai Timur, dan Berau.

“Maksud dan tujuan pelaksanaan reses ini adalah menjaring dan menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Yenni.

Pembacaan laporan hasil reses disampaikan oleh tujuh fraksi di DPRD Kaltim. Fraksi Golkar diwakili Sayid Muziburrachman, Fraksi Gerindra oleh Fuad Fakhruddin, Fraksi PDI Perjuangan oleh Guntur, Fraksi PKB oleh Sulasih, Fraksi PAN–Nasdem oleh Sigit Wibowo, Fraksi PKS oleh Firnadi Ikhsan, serta Fraksi Demokrat–PPP oleh Agus Aras.

Agenda paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen hasil reses Anggota DPRD Kaltim kepada Pemprov Kaltim. Pada kesempatan itu, Yenni berharap aspirasi masyarakat yang dihimpun dapat diakomodasi dalam penyusunan pokok-pokok pikiran dewan.

“Ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya di Kaltim,” pungkasnya.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)