Sekwan Kaltim Hadiri Festival UMKM 2025, Dukung Sinergi PKK dan Pelaku Usaha Lokal

Senin, 7 Juli 2025 13
HADIR : Sekwan Norhayati Usman menghadiri Festival UMKM 2025 di GOR Kadrie Oening Sempaja, Senin (7/7).
SAMARINDA — Sekretaris DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Norhayati Usman, turut menghadiri Festival UMKM 2025 yang digelar di halaman parkir GOR Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, Selasa (7/7) Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Nasional, yang mengusung tema kolaborasi antara gerakan PKK, pemberdayaan UMKM, dan peningkatan kesadaran kesehatan masyarakat.

Festival yang berlangsung selama tiga hari, dari 7 hingga 9 Juli 2025 ini, menghadirkan lebih dari 100 stan UMKM yang menyajikan beragam produk lokal unggulan, mulai dari kuliner khas, kerajinan tangan, hingga inovasi produk kreatif dari pelaku usaha di berbagai daerah.

Norhayati menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai tidak hanya memajukan sektor UMKM, tetapi juga memperkuat jaringan sosial dan ekonomi di tingkat komunitas.

“Festival ini bukan sekadar ajang promosi produk, tetapi ruang kolaboratif antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menggerakkan ekonomi lokal secara inklusif,” ujar Norhayati.

Selain pameran UMKM, festival juga menghadirkan kegiatan edukatif seperti pemeriksaan mata, layanan kesehatan gratis, serta distribusi bantuan sosial, yang semakin memperkaya nilai kebermanfaatan acara bagi masyarakat luas. Kehadiran Sekwan pada kegiatan ini menjadi bukti dukungan DPRD Kaltim terhadap pembangunan ekonomi kerakyatan dan komitmen untuk mendorong sinergi antara institusi legislatif, gerakan PKK, dan pelaku ekonomi lokal dalam menciptakan ekosistem usaha yang berdaya saing dan berkelanjutan. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)