Sekwan Bacakan Laporan Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2023, Disampaikan Pada Rapat Paripurna Ke – 13

Kamis, 4 Mei 2023 224
DPRD Kaltim saat menggelar Rapat Paripurna Ke- 13, Selasa (2/5).
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke- 13 dengan agenda pengesahan agenda kegiatan masa sidang  kedua tahun 2023, penyampaian laporan kegiatan masa sidang kesatu tahun 2023, penutupan masa sidang kesatu dan pembukaan masa sidang kedua tahun 2023. Rapat yang digelar di lantai 6 Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Selasa (2/5) tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Norhayati US.

Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, bahwa laporan kegiatan masa sidang kesatu tahun 2023 tersebut, merupakan tolok ukur bagi anggota dewan, untuk mengetahui hasil kerja DPRD Kaltim selama empat bulan yang lalu. “Dengan harapan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur kiranya dapat terus meningkatkan produktivitas, pengabdian serta kinerja sebagai wakil rakyat Kalimantan Timur. Untuk itu kita dengarkan laporan kegiatan DPRD tersebut sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dan kajian bagi kita di tahun 2023 ini,” ujar Hasanuddin.

Selanjutnya Sekwan Norhayati US dalam penyampaian laporannya mengatakan, keseluruhan rangkaian kegiatan dilaksanakan pada tahun 2023 ini senantiasa diinformasikan pada setiap masa sidang tahun berjalan dalam rapat paripurna. “Pada masa sidang kesatu tahun 2023 menjadi momentum yang tepat untuk melakukan review sekaligus evaluasi sejauhmana pencapaian yang diperoleh dan hal-hal apa saja yang telah dilakukan untuk pemenuhan capaian target kinerja yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Perempuan yang akrab disapa Nunung ini menerangkan bahwa keseluruhan  kegiatan yang dilakukan oleh DPRD Kaltim dan Sekretariat, pada akhirnya tidak lain adalah bertujuan agar pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik serta berpihak kepada masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan yang disampaikan pada prinsipnya adalah sebagai salah satu bentuk akuntabilitas kinerja kepada masyarakat. “Disamping juga dalam rangka menjalankan amanat perundang-undangan yang ada yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD dan Sekretariat,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.