Sekretariat DPRD Kaltim Ikuti Rakernis Implementasi Pengembangan Kompetensi ASN yang Terintegrasi Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 8 November 2024 74
Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur Mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) "Implementasi Pengembangan Kompetensi ASN Yang Terintegrasi Menuju Indonesia Emas 2045 di Provinsi Kalimantan Timur", di Swiss-Belhotel Balikpapan, Kamis (7/11/24).
SAMARINDA - Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) "Implementasi Pengembangan Kompetensi ASN Yang Terintegrasi Menuju Indonesia Emas 2045 di Provinsi Kalimantan Timur" gagasan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur.

Mewakili pimpinan, hadir Pengadministrasi Kepegawaian Sekretariat DPRD Kaltim Yustina Indrayanti didampingi Administrasi Data Pengelola Kepegawaian Sekretariat DPRD Kaltim Agus Herianto pada kegiatan yang berlangsung di Ballroom Lantai 3 Swiss-Belhotel Balikpapan, Kamis (7/11/24).

Rakernis yang digelar dalam rangka pelaksanaan pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kalimantan Timur yang sistematik, komprehensif dan terintegrasi oleh BPSDM Prov.Kaltim ini menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten diantaranya  BKD Prov.Kaltim dan Widyaiswara BPSDM Prov.Kaltim.

Dengan pemaparan materi Pentingnya Pengembangan Kompetensi untuk Meningkatkan IP ASN di Kaltim dan Sosialisasi Juknis Peraturan Gubernur Kaltin Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sistem Pembelajaran Terintegrasi dalam Pengembangan Kompetensi ASN di Provinsi Kalimantan Timur. Peserta yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim ini semangat dan antusias menyimak dua sesi pemaparan yang diberikan.

Kepala BPSDM Prov.Kaltim Nina Dewi dalam kesempatannya memberikan sambutan berkata kaitannya untuk mewujudkan profesionalitas ASN melalui kolaborasi dan kesadaran beberapa langkah strategis dapat diambil diantaranya pertama ialah melalui peningkatan kesadaran diri dari ASN yang seyogyanya menyadari pentingnya peran mereka dalam pemerintahan dan pelayanan publik. Kampanye internal dan pelatihan yang menekankan pada etika profesional dan tanggung jawab individu sangat diperlukan.

Kedua, melalui kolaborasi dengan mendorong kerjasama antar unit organisasi. Lalu yang ketiga ialah dengan pengembangan berkelanjutan melalui program pelatihan yang berkesinambungan  membantu ASN terus memperbarui pengetahuan dan keterampilan mereka.

"Kita semua menyadari bahwa Sumber Daya Manusia yang unggul adalah kunci bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih dan efektif. Tentu saja ini menjadi pondasi penting dalam menghadapi perubahan dan tantangan di masa depan, terutama dalam upaya kita menuju Indonesia Emas 2045," ucap Nina Dewi Kepala BPSDM Kaltim.

Menurutnya Sumber Daya Manusia yang berkualitas merupakan aset berharga bagi pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itu disampaikan Nina, BPSDM Kaltim memiliki peran yang sangat vital dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta program-program yang dapat meningkatkan  kompetensi dan kualitas SDM di Kalimantan Timur.

Sebagai wujud komitmennya, beberapa  pengembangan kompetensi telah diusulkan oleh BPSDM Kaltim disampaikan Nina diantaranya meliputi pengembangan kompetensi public speaking and effective communication skills training, pelatihan pelayanan publik berbasis IT, Bimtek pengelolaan Barang Milik Daerah, pelatihan manajemen resiko, pelatihan pengelolaan arsip dinamis, pelatihan bendaharawan, pelatihan keprotokolan, pelatihan bantuan hidup dasar, diklat pekerja sosial anak bermasalah hukum, dan diklat terapi sosial.

"Marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas kerja kita. Dengan semangat yang tinggi kita akan mampu menghadirkan pemerintahan yang lebih efisien, transparan dan akuntabel," ajaknya seraya menutup sambutannya.

Lebih lanjut, kegiatan Rakernis ini akan dirangkai dengan Orientasi Lapangan ke Badan Pengembanagn Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Barat pada tanggal 8 November 2024. (Hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)