Sekretariat DPRD Kaltim Ikut Lomba Fashion Show HUT ke - 53 Korpri. Sekwan Ditunjuk Sebagai Juri, Sekretariat DPRD Kaltim Raih Juara Tiga

Kamis, 31 Oktober 2024 27
RAYAKAN HUT KORPRI KE-53 : Sekretariat DPRD Kaltim turut memeriahkan Lomba Fashion Show dalam rangka perayaan HUT ke - 53 KORPRI, di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (31/10/2024)
SAMARINDA - Beragam event menarik siap menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke - 53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya Lomba Fashion Show yang digelar Pemprov Kaltim.

Sedikitnya, 46 peserta dari seluruh OPD Pemprov Kaltim mengikuti Lomba Fashion Show yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (31/10/2024). Salah satu pesertanya, yakni dari Sekretariat DPRD Kaltim.

Fashion Show Korpri menghadirkan juri profesional, dan Sekretaris DPRD Kaltim (Sekwan) Norhayati Usman sebagai salah satu juri. Termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni yang didaulat menjadi Juri Utama.

Sekwan Norhayati mengapresiasi pelaksanaan Lomba Fashion Show yang digelar Pemprov Kaltim. Menurutnya, pelaksanaan Lomba Fashion Show berjalan cukup baik, dan kegiatan ini untuk penyaluran bakat dan hobi pegawai di berbagai bidang. Sehingga dapat memacu dan memotivasi pengembangan potensi pegawai.

“Selain itu, juga untuk meningkatkan silaturahmi dan persahabatan, persatuan, dan kesatuan pegawai. Kegiatan ini juga manfaatnya sangat baik dalam membentuk solidaritas dan memupuk persaudaraan,” ujarnya.

Senada, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan ini agar ASN mampu meng-KORPRI-kan Kaltim. “Artinya, bukan masyarakat Kaltim menjadi anggota Korpri. Tetapi, bagaimana peran dan kerja yang dilakukan anggota KORPRI di Kaltim dikenal seluruh masyarakat, pada umumnya di Indonesia,” katanya.

Menurut dia, melalui kegiatan positif atau contohnya Fashion Show ini dapat menjadi viral. Bahwa anggota Korpri atau ASN mampu menjadi teladan. “Mudah-mudahan KORPRI bisa dikenal dengan fashion-nya dan keanggunannya. Sehingga, keanggunannya juga dapat diimplementasikan di lingkungan kerja masing-masing,” pesan Sri.

Selanjutnya, Sri juga mengingatkan kembali banyak kegiatan digelar dalam rangka HUT ke 53 Korpri tahun 2024. Mulai lomba olahraga kompetisi dan rekreasi. Termasuk Mahakam Korpri Run. Bukan hanya itu, ada juga jalan santai dan sepeda santai digelar 17 November 2024. Dipusatkan di Lapangan Eks Bandara Temindung Samarinda. “Mari kita sukseskan bersama-sama kegiatan HUT KORPRI ini,” pesan Sri.

Pelaksanaan Lomba Fashion Show, peserta dari Sekretariat DPRD Kaltim meraih juara terbaik tiga untuk kategori pria, dengan perolehan nilai 950, terbaik dua dari Dinas PUPR Kaltim dengan nilai 960, dan terbaik satu dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dengan nilai 970. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
Berita Utama 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)