Sekretariat DPRD Kaltim Ikut Lomba Fashion Show HUT ke - 53 Korpri. Sekwan Ditunjuk Sebagai Juri, Sekretariat DPRD Kaltim Raih Juara Tiga

Kamis, 31 Oktober 2024 34
RAYAKAN HUT KORPRI KE-53 : Sekretariat DPRD Kaltim turut memeriahkan Lomba Fashion Show dalam rangka perayaan HUT ke - 53 KORPRI, di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (31/10/2024)
SAMARINDA - Beragam event menarik siap menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke - 53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya Lomba Fashion Show yang digelar Pemprov Kaltim.

Sedikitnya, 46 peserta dari seluruh OPD Pemprov Kaltim mengikuti Lomba Fashion Show yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (31/10/2024). Salah satu pesertanya, yakni dari Sekretariat DPRD Kaltim.

Fashion Show Korpri menghadirkan juri profesional, dan Sekretaris DPRD Kaltim (Sekwan) Norhayati Usman sebagai salah satu juri. Termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni yang didaulat menjadi Juri Utama.

Sekwan Norhayati mengapresiasi pelaksanaan Lomba Fashion Show yang digelar Pemprov Kaltim. Menurutnya, pelaksanaan Lomba Fashion Show berjalan cukup baik, dan kegiatan ini untuk penyaluran bakat dan hobi pegawai di berbagai bidang. Sehingga dapat memacu dan memotivasi pengembangan potensi pegawai.

“Selain itu, juga untuk meningkatkan silaturahmi dan persahabatan, persatuan, dan kesatuan pegawai. Kegiatan ini juga manfaatnya sangat baik dalam membentuk solidaritas dan memupuk persaudaraan,” ujarnya.

Senada, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan ini agar ASN mampu meng-KORPRI-kan Kaltim. “Artinya, bukan masyarakat Kaltim menjadi anggota Korpri. Tetapi, bagaimana peran dan kerja yang dilakukan anggota KORPRI di Kaltim dikenal seluruh masyarakat, pada umumnya di Indonesia,” katanya.

Menurut dia, melalui kegiatan positif atau contohnya Fashion Show ini dapat menjadi viral. Bahwa anggota Korpri atau ASN mampu menjadi teladan. “Mudah-mudahan KORPRI bisa dikenal dengan fashion-nya dan keanggunannya. Sehingga, keanggunannya juga dapat diimplementasikan di lingkungan kerja masing-masing,” pesan Sri.

Selanjutnya, Sri juga mengingatkan kembali banyak kegiatan digelar dalam rangka HUT ke 53 Korpri tahun 2024. Mulai lomba olahraga kompetisi dan rekreasi. Termasuk Mahakam Korpri Run. Bukan hanya itu, ada juga jalan santai dan sepeda santai digelar 17 November 2024. Dipusatkan di Lapangan Eks Bandara Temindung Samarinda. “Mari kita sukseskan bersama-sama kegiatan HUT KORPRI ini,” pesan Sri.

Pelaksanaan Lomba Fashion Show, peserta dari Sekretariat DPRD Kaltim meraih juara terbaik tiga untuk kategori pria, dengan perolehan nilai 950, terbaik dua dari Dinas PUPR Kaltim dengan nilai 960, dan terbaik satu dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dengan nilai 970. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)