Sekretariat DPRD Kaltim Hadiri Rakor Adbang Se-Kaltim 2024

5 Maret 2024

Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kalimantan Timur Hardiyanto saat enghadiri Rakor Administrasi Pembangunan Se-Kaltim tahun 2024 di Ballroom Hotel Kryad Sadurengas, pada Selasa (05/03).
TANA PASER. Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kalimantan Timur Hardiyanto mewakili Sekretaris DPRD Kaltim menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Administrasi Pembangunan Se-Kaltim tahun 2024 yang mengusung tema “Peran Penting Administrasi Pembangunan Dalam Memperkuat Sinergitas Daerah” di Ballroom Hotel Kryad Sadurengas, pada Selasa (05/03).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas selaku pembicara, Bupati Paser Fahmi Fadli; Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kaltim dan Perwakilan Kabupaten Kota Se Kalimantan Timur.

Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sangat penting mengingat Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan beroperasi tahun ini. Selain itu, kegiatan ini dapat menjadi upaya dalam meningkatkan sinergitas dan koordinasi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Timur.

Tak lupa pula, ia mengapresiasi Komitmen PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik yakni untuk mendorong penguatan tata kelola birokrasi di Kabupaten/Kota. “Termasuk Kabupaten Paser, dan berharap semoga kedepannya Kabupaten/Kota di Kaltim, seluruh sekda serta aparaturnya terus berbenah dan lebih baik,” ucapnya. 


Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menyambut baik dan mengucapkan selamat atas dilaksanakannya Rapat Koordinasi Administrasi Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024.

Ia mengatakan bahwa perlu adanya kordinasi serta membangun persamaan persepsi diberbagai sektor dan unsur pembangunan. "Tugas dan fungsi Biro dan Bagian Administrasi Pembangunan menjadi sangat penting dalam mengawal jalannya pembangunan, dan pencapaian visi dan misi pembangunan. Khususnya dari sisi administrasi pembangunan," lanjut Akmal.

Rakor Adbang kata Akmal, mempunyai peran penting dalam pelaksanaan kegiatan dan pelaporan APBD, dimana kinerja pengelolaan keuangan daerah saat ini menduduki posisi penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bertujuan untuk peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)