Sekretariat bersama Tim Renja DPRD Kaltim Bahas Rencana Kerja 2025

Selasa, 30 Januari 2024 1070
Sekretariat DPRD Kaltim bersama Tim Renja menggelar Rapat Kerja di Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (30/01).
BALIKPAPAN. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Kerja  bersama Tim Renja membahas Penyusunan Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2025, di Hotel Platinum, Balikpapan, Selasa (30/01).

Mewakili Sekretaris DPRD Kaltim, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto memipin rapat dengan dihadiri pejabat struktural maupun fungsional dan staf di lingkungan sekretariat DPRD Kaltim serta tenaga ahli Tim Penyusun Renja DPRD Kaltim.

Hardiyanto menjelaskan, bahwa penyusunan Renja dilakukan guna menyusun kegiatan kedewanan di tahun 2025. “Renja ini harus segera disusun, mengingat dalam waktu dekat rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 segera disusun oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Adapun kendala yang dihadapi Sekretariat DPRD Kaltim dalam menyusun anggaran renja 2025 disampaikan Hardiyanto, dikarenakan belum adanya draft matriks kegiatan bulanan dari Tim Renja DPRD Kaltim. “Alangkah baiknya dibuatkan matriks perbulannya agar kami bisa menghitung volume dengan menyesuaikan harga satuan yang ada dengan menyesuaikan program kegiatan tim renja,” ujarnya.

Ia berharap, tim renja segera menyelesaikan penyusunan kegiatan-kegaitan DPRD, khsusnya kegaiatan yang masuk skala prioritas. “Ini dimaksudkan untuk memudahkan Sekretariat DPRD Kaltim dalam menyusun rancangan awal RKPD 2025,” jelas dia.

Untuk diketahui, rencana kerja DPRD Tahun 2025 terbagi dalam program atau kegiatan legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan salah satu dasar hukumnya Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Legislasi yang dimaksud adalah semua rencana program dan kegiatan DPRD yang disusun untuk membentuk Perda bersama kepala daerah, mulai dari usulan ranperda, penyusunan propemperda, membahas ranperda, diseminasi renperda, dan menyetujui atau tidak menyetujui ranpeda serta membentuk peraturan DPRD, penyebarluasan perda, penguatan demokrasi daerah, hingga peningkatan kapasistas legislasi.

Sedangkan penganggaran, berkaitan dengan semua rencana program kegiatan DPRD yang disusun untuk membahas dan menyetujui rancangan APBD bersama kepala daerah, mulai dari penyusunan KUA-PPAS, kesepakatan KUA-PPAS, membahas rancangan Perda APBD, persetujuan rancangan Perda APBD, perubahan KUA-PPAS, persetujuan perubahan APBD, Reses penyusunan Pokir, penyusunan Renja DPRD, peningkatan kapasitas penganggaran, dan lainnya.

Berkaitan dengan pengawasan yakni, semua rencana program dan kegiatan DPRD yang disusun untuk mengawasi pelaksanaan Perda (monitoring Perda lama), pelaksanaan urusan pemerintahan umum di daerah, peraturan gubernur, pelaksanaan UU dan PP di daerah, tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK, Dialog Rakyat, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kerjasama daerah, hingga peningkatan kapasitas pengawasan. (hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.