Sanga-sanga Butuh Kemerdekaan Sejati

Senin, 31 Januari 2022 220
UPACARA MERAH PUTIH : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat menghadiri Upacara Peringatan Peristiwa Perjuangan Merah Putih Sanga-sanga, di Lapangan Bola PT. Pertamina Sanga-sanga Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (27/1/2022).
KUKAR. Peringatan Peristiwa Merah Putih Sanga-sanga ke 75 ini dengan tema, “Semangat Perjuangan Pahlawan Menumbuhkan Kreatifitas dan Inovasi Sebagai Kabupaten Kaya Pestival” kembali dilaksanakan, Kamis (27/1/2022).

Peringatan ini merupakan gambaran perjuangan masyarakat Sanga-sanga merebut kemerdekaan dengan mengusir penjajah setelah dua tahun kemerdekaan Republik Indonesia, yakni pada 27 Januari 1947 silam.

Namun sayang, sampai saat ini kemerdekaan sesungguhnya belum dirasakan masyarakat Sanga-sanga. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun usai menghadiri Upacara Peringatan Peristiwa Perjuangan Merah Putih Sanga-sanga, di Lapangan Bola PT. Pertamina Sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dikatakan dia, Sanga-sanga ini belum merdeka sepenuhnya. Meskipun merdeka secara kebangsaan, akan tetapi faktanya masyarak setempat masih banyak yang kesulitan mencari pekerjaan. “Kita lihat, sanga-sanga dimana sebagai besar ini wilayahnya masih menjadi wilayah dari PT Pertamina, sehingga masyarakat setempat tidak memilik hak kepemilikan atas lahan. Selain itu, masyarakat setempat juga masih sangat membutuhkan uluran tangan pemerintah dalam hal pembangunan,” ujar Samsun.

Lebih lanjut disampaikan Politisi PDI Perjuangan, momentum ini merupakan perjuangan Masyarakat Sanga-sanga untuk memperebutkan kemerdekaan Sanga-sanga dari tangan penjajah. “Ini kita harapkan tetap terus dilaksanakan, terus menerus setiap tahun dalam rangka untuk menimbulkan rasa kecintaan terhadap bangsa, terhadap generasi muda, terhadap anak-anak bangsa kita. Supaya ini tidak terputus, harus selalu dikenang dan semangatnya menjadi semangar perjuangan untuk kita semua,” bebernya.

Selain itu, dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia, terutama pertunjukan operet yang luar biasa, yang diperankan oleh anak-anak muda. “Saya yakin kalau kita semau meresapi, pasti kita tersentuh nurani kebangasaan kita. Bagaimana dikisahkan perjuangan bangsa indonesia, khususnya masyarakat sanga-sanga yang tidak mudah dan mudah-mudahan menjadi hikmah dan menjadi pelajaran untuk semua,” jelas Samsun.

Sementara itu, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dalam Amanatnya mengajak semua masyarakat sama sama mendoakan kepada Para Arwah Pahlawan dan Para Veteran yang masih Hidup semoga selalu diberikan ampunan dari segala dosa dan di berikan kesehatan rahmat dan barokah kepada Para Veteran.

“Perjuangan Pahlawan dan Veteran patut kita jadikan contoh karena mereka rela berkorban jiwa raga harta dan benda untuk membela Tanah air kita,” ujar Edi, sapaan akrabnya.

Tidak hanya itu, dirinya juga mengajak kepada semua generasi muda agar senantiasa tidak melupakan sejarah perjuangan pahlawan merah putih 26 Januari 1947 silam. Melainkan menjadikan perjuangan itu sebagai momentum dalam membangun bangsa lebih baik ke depannya.

“Saya berpesan kepada semua generasi muda agar jangan sekali-kali menganggap sepele persatuan dan kesatuan bangsa ini. Persatuan dan kesatuan bangsa adalah hal yang harus dipertahankan, karena dengan persatuan kita bisa merdeka dan membangun bangsa, membangun Sangasanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dan membangun Indonesia,” ucapnya.

“Semoga Pandemi Covid 19 ini segera berakhir di negara kita dan khususnya daerah Kaltim dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan,” harap Bupati Kutai Kartanegara ini. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)