Samsun Hadiri Seminar Penguatan Sumber Daya Siber Nasional

20 September 2021

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat mengahadiri seminar Penguatan Sumber Daya Siber Nasional yang berlangsung di Aula Makodam VI/Mlw pada Kamis (16/9) lalu
BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun belum lama ini mengahadiri seminar Penguatan Sumber Daya Siber Nasional yang berlangsung di Aula Makodam VI/Mlw pada Kamis (16/9) lalu.

Kegiatan yang dibuka oleh Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II, Marsekal Madya TNI  Imran Baidirus itu mengangkat tema “Desain Arsitektur Ruang Siber Ibu Kota Negara dalam Persfektif Pertahanan dan Keamanan Guna Meningkatkan Cyber Awareness di Ruang Publik”.

Pada kesempatan itu, Panglima Kogabwilhan II mengatakan, seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi telah merubah realitas baru di era digital saat ini adalah dengan hadirnya wilayah non fisik yang dikenal sebagai ruang siber (cyber space). 

Cyber space didefinisikan sebagai suatu realitas baru yang tercipta karena adanya teknologi internet dimana interaksi antar masyarakat terjadi secara virtual dan melampaui lintas batas negara.

Dikatakannya, dengan adanya realitas baru di ruang siber telah menyebabkan bergesernya konsep perang antar negara yang sebelumnya terbatas pada peperangan secara fisik tetapi berkembang pada perang di ruang siber atau yang dikenal dengan istilah cyber war. 

“Dalam konsepsi cyber war jelasnya, pelaku atau aktor dalam perang tersebut tidak hanya terbatas pada negara saja, tetapi juga individu, non pemerintahan (non state), jaringan teroris, kelompok kejahatan terorganisasi, maupun sektor swasta seperti internet and provider company,” terang Imran.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, dunia siber merupakan dunia tanpa batas. banyak hal yang bisa dilakukan di dunia maya. “Nah,ini komunikasi dan interaksi di dunia maya perlu regulasi dan perlu diawasi dengan baik dan benar. Karena kalau tidak, akan mengancam sistem keamanan dan pertahanan nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan dia, salah satu contoh ancaman siber yang perlu diawasi yakni berita hoaks,  hingga pembocoran rahasia negara. “Karena itu, jika ini tidak segera ditangani dengan tepat, akan menimbulkan ancaman yang cukup serius,” sebut Samsun.

Politikus PDI Perjuangan ini berangapan, harus ada sistem yang kuat dan terintegrasi secara masif untuk mencegah terjadinya disintegrasi bangsa melalui dunia maya. “Maka dari itu, perlu ada tim khusus menangani ancaman-ancaman seperti itu. Semua lembaga saat ini juga telah membentuk tim siber sendiri, seperti TNI, kepolisian, BIN, bahkan instansi pemerintahan,” jelas dia.

Acara yang  digagas dan diselenggarakan oleh Kogabwilhan II tersebut juga dihadiri para unsur Forkominda, akademisi, mahasiswa serta komunitas siber. Seminar kali ini juga mendatangkan tiga narasumber  yaitu Rektor Universitas Balikpapan (Uniba) Dr Isradi Zainal, Kasubdit 5 Ditkrimsus Polda Kaltim  Kompol Sugeng Subagio dan  Prof Dr Eko Indrajit. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)