Samsun Hadiri Seminar Penguatan Sumber Daya Siber Nasional

Senin, 20 September 2021 80
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat mengahadiri seminar Penguatan Sumber Daya Siber Nasional yang berlangsung di Aula Makodam VI/Mlw pada Kamis (16/9) lalu
BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun belum lama ini mengahadiri seminar Penguatan Sumber Daya Siber Nasional yang berlangsung di Aula Makodam VI/Mlw pada Kamis (16/9) lalu.

Kegiatan yang dibuka oleh Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II, Marsekal Madya TNI  Imran Baidirus itu mengangkat tema “Desain Arsitektur Ruang Siber Ibu Kota Negara dalam Persfektif Pertahanan dan Keamanan Guna Meningkatkan Cyber Awareness di Ruang Publik”.

Pada kesempatan itu, Panglima Kogabwilhan II mengatakan, seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi telah merubah realitas baru di era digital saat ini adalah dengan hadirnya wilayah non fisik yang dikenal sebagai ruang siber (cyber space). 

Cyber space didefinisikan sebagai suatu realitas baru yang tercipta karena adanya teknologi internet dimana interaksi antar masyarakat terjadi secara virtual dan melampaui lintas batas negara.

Dikatakannya, dengan adanya realitas baru di ruang siber telah menyebabkan bergesernya konsep perang antar negara yang sebelumnya terbatas pada peperangan secara fisik tetapi berkembang pada perang di ruang siber atau yang dikenal dengan istilah cyber war. 

“Dalam konsepsi cyber war jelasnya, pelaku atau aktor dalam perang tersebut tidak hanya terbatas pada negara saja, tetapi juga individu, non pemerintahan (non state), jaringan teroris, kelompok kejahatan terorganisasi, maupun sektor swasta seperti internet and provider company,” terang Imran.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, dunia siber merupakan dunia tanpa batas. banyak hal yang bisa dilakukan di dunia maya. “Nah,ini komunikasi dan interaksi di dunia maya perlu regulasi dan perlu diawasi dengan baik dan benar. Karena kalau tidak, akan mengancam sistem keamanan dan pertahanan nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan dia, salah satu contoh ancaman siber yang perlu diawasi yakni berita hoaks,  hingga pembocoran rahasia negara. “Karena itu, jika ini tidak segera ditangani dengan tepat, akan menimbulkan ancaman yang cukup serius,” sebut Samsun.

Politikus PDI Perjuangan ini berangapan, harus ada sistem yang kuat dan terintegrasi secara masif untuk mencegah terjadinya disintegrasi bangsa melalui dunia maya. “Maka dari itu, perlu ada tim khusus menangani ancaman-ancaman seperti itu. Semua lembaga saat ini juga telah membentuk tim siber sendiri, seperti TNI, kepolisian, BIN, bahkan instansi pemerintahan,” jelas dia.

Acara yang  digagas dan diselenggarakan oleh Kogabwilhan II tersebut juga dihadiri para unsur Forkominda, akademisi, mahasiswa serta komunitas siber. Seminar kali ini juga mendatangkan tiga narasumber  yaitu Rektor Universitas Balikpapan (Uniba) Dr Isradi Zainal, Kasubdit 5 Ditkrimsus Polda Kaltim  Kompol Sugeng Subagio dan  Prof Dr Eko Indrajit. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)