Samsun Hadiri Penyambutan Menteri PPN/Bappenas ke Kaltim

13 April 2021

KUNJUNGAN KERJA : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun (bermasker hitam) didampingi Gubernur Kaltim Isran Noor saat menyambut kunjungan kerja Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Suharso Monoarfa
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyambut kedatangan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Suharso Monoarfa di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan, Senin (12/4).

Menteri Suharso Monoarfa dalam kunjungan kerjanya di Kaltim terkait peninjauan lokasi Titik Nol KM dalam kawasan Ibu Kota Negara (IKN) yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Menteri Suharso Monoarfa didampingi Juru Bicara Kepresidenan RI Fadjroel Rachman mengatakan bahwa membangun IKN perlu dipastikan aspek lingkungannya yang merupakan elemen penting yang menjadi salah satu aspek utama pemerintah.

Ia mengatakan, Kementerian PPN/Bappenas juga berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna memastikan pembangunan IKN tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

“Pembangunan ini adalah amat sangat memperhatikan aspek lingkungan hidup, kita juga perlu menghutankan kembali hutan yang sudah rusak ini,” kata Suharso Monoarfa.

Menurutnya, segala aspek dalam proses perencanaan IKN sudah diperhitungkan, yang mana proses tersebut telah mengikuti kaidah dan terpenting tidak melanggar undang – undang.

“Segala aspek terutama aspek masyarakat lokal disekitar IKN perlu dilibatkan dan diberi pemahaman dengan adanya IKN ini. Karena mempunyai dampak positif bagi kehidupan mereka,” ujarnya.

Muhammad Samsun menyambut baik kedatangan Menteri Suharso Monoarfa. Ia mengatakan bahwa kedatangan menteri guna meninjau pembangunan IKN di Kaltim yang tidak memberikan dampak kerusakan bagi lingkungan hidup.

“Menteri ingin memastikan bahwa pembangunan IKN nanti dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kaltim dan juga tidak merusak aspek lingkungan sekitarnya,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Tampak hadir Gubernur Kaltim Isran Noor, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud, serta jajaran TNI dan Polri. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)