Samsun Hadiri Penyambutan Menteri PPN/Bappenas ke Kaltim

Selasa, 13 April 2021 324
KUNJUNGAN KERJA : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun (bermasker hitam) didampingi Gubernur Kaltim Isran Noor saat menyambut kunjungan kerja Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Suharso Monoarfa
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyambut kedatangan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Suharso Monoarfa di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan, Senin (12/4).

Menteri Suharso Monoarfa dalam kunjungan kerjanya di Kaltim terkait peninjauan lokasi Titik Nol KM dalam kawasan Ibu Kota Negara (IKN) yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Menteri Suharso Monoarfa didampingi Juru Bicara Kepresidenan RI Fadjroel Rachman mengatakan bahwa membangun IKN perlu dipastikan aspek lingkungannya yang merupakan elemen penting yang menjadi salah satu aspek utama pemerintah.

Ia mengatakan, Kementerian PPN/Bappenas juga berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna memastikan pembangunan IKN tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

“Pembangunan ini adalah amat sangat memperhatikan aspek lingkungan hidup, kita juga perlu menghutankan kembali hutan yang sudah rusak ini,” kata Suharso Monoarfa.

Menurutnya, segala aspek dalam proses perencanaan IKN sudah diperhitungkan, yang mana proses tersebut telah mengikuti kaidah dan terpenting tidak melanggar undang – undang.

“Segala aspek terutama aspek masyarakat lokal disekitar IKN perlu dilibatkan dan diberi pemahaman dengan adanya IKN ini. Karena mempunyai dampak positif bagi kehidupan mereka,” ujarnya.

Muhammad Samsun menyambut baik kedatangan Menteri Suharso Monoarfa. Ia mengatakan bahwa kedatangan menteri guna meninjau pembangunan IKN di Kaltim yang tidak memberikan dampak kerusakan bagi lingkungan hidup.

“Menteri ingin memastikan bahwa pembangunan IKN nanti dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kaltim dan juga tidak merusak aspek lingkungan sekitarnya,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Tampak hadir Gubernur Kaltim Isran Noor, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud, serta jajaran TNI dan Polri. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)