Sambangi DPRD Kaltim, Manajemen PT. Garuda Indonesia Balikpapan Sosialisasikan Penawaran Spesial Penerbangan

Kamis, 1 Februari 2024 103
APRESIASI : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji didampingi Anggota DPRD Kaltim Harun Ar Rasyid, J. Jahidin, dan Sutomo Jabir berserta sejumlah Pejabat Fungsional, Tim Ahli dan Staf Sekretariat DPRD saat menerima kunjungan manajemen PT. Garuda Indonesia.
SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji didampingi Anggota DPRD Kaltim Harun Ar Rasyid, J. Jahidin, dan Sutomo Jabir berserta Pejabat Fungsional, Tim Ahli dan Staf Sekretariat DPRD menerima kunjungan manajemen PT. Garuda Indonesia di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1, pada Kamis (1/2/24).

Kedatangan manajemen PT. Garuda Indonesia ke DPRD Kaltim kali ini ialah ingin mensosialisasikan penawaran harga spesial penerbangan kepada jajaran Anggota Dewan maupun Sekretariat DPRD Kaltim.

Mengacu pada pagu skema harga NKRI sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI, penawaran harga spesial penerbangan untuk perjalanan dinas dari  PT. Garuda Indonesia yang diajukan kepada DPRD Kaltim ialah dengan selisih 12% untuk kelas ekonomi dan  40% untuk kelas bisnis dari harga normal atau yang di publish.

Selain itu, Anggota Dewan maupun Sekretariat DPRD Kaltim yang ingin melakukan penerbangan perjalananan dinas juga diberi kemudahan dalam melakukan pemesanan tiket.  Tanpa harus datang dan cukup melakukan pemesanan melalui komunikasi online atau via telepon ke nomor Ticketing Office PT.Garuda Indonesia.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dalam hal ini menyambut baik penawaran tersebut karena menurutnya harga penerbangan yang diberikan sangat baik dan cukup terjangkau.

“Dari pertemuan ini, kita mendapatkan benefit yang bagus karena saat ini kita sudah menggunakan Perpres 53 Tahun 2023 dengan komposisi lumpsum untuk penerbangannya. Alhamdulillah Garuda merespon dengan baik, mereka datang kesini dengan beberapa alternatif atau tawaran benefit yang sangat bagus bagi anggota dewan maupun buat Sekretariat,” ucap Seno Aji saat ditemui usai menerima kunjungan Manajemen PT. Garuda Indonesia.

Atas penawaran spesial yang disuguhkan, Seno percaya anggota dewan bakal menyambut baik, dan tawaran ini segera ditindaklanjuti dengan Maskapai penerbangan nasional Indonesia yang berkantor pusat di Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta itu.

“Tentu saja akan kita tindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama dengan Garuda, supaya para anggota dewan bisa menggunakan airlines tersebut. Kemudahan ada keuntungannya ada, kemudian diskonnya juga banyak. Saya rasa sangat bagus benefit yang ditawarkan oleh Garuda,” katanya penuh semangat.

Lebih lanjut Ia menegaskan, setelah adanya kerja sama atau MoU dengan pihak PT Garuda Indonesia, selanjtunya pada pelaksanaannya, akan dilakukan pendataan lebih lanjut. “Sementara ini masih pada tahap diskusi awal. Selanjutnya, akan ada pola kerjasama yang lebih detail dibahas antara DPRD Kaltim dengan PT Garuda Indonesia,” jelas Seno. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)