Samakan Persepsi, Tim Pokir Gelar Rakor dengan Pemprov dan Pemerintah Daerah

Selasa, 23 Januari 2024 154
Rakor DPRD Kaltim dengan Pemprov Kaltim, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim di Ballroom Swiss-belhotel Balikpapan
BALIKPAPAN. DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim, Selasa (23/1/2024) di Ballroom Swiss-bel Hotel Balikpapan.

Rapat tersebut membahas tentang pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 dan Perubahan Tahun 2024.

Ketua Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menuturkan guna menyamakan persepsi maka pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim, dan kabupaten/kota.

“OPD tujuannya mengkoordinasikan dan sinkronisasi ruang atau kamus usulan untuk memasukkan aspirasi masyarakat melalui reses. Selama ini sering terjadi benturan-benturan kamus usulan itu dan hari ini dikumpulkan untuk mendapatkan satu kesepahaman,” ucap Rusman didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Harun Al Rasyid, Agus Aras, Andi Faisal Assegaf, Amiruddin, Sutomo Jabir, Veridiana Huraq Wang, Akhmed Reza Fahlevi, dan Agil Suwarno.

Ia menjelaskan seperti bantuan sosial mekanismenya diusulkan langsung oleh pemohon, akan tetapi harus ada sejumlah persyaratan yang dipenuhi dan kemudian diverifikasi oleh masing-masing OPD terkait sesuai ruang lingkupnya.

Kedua, lanjut Rusman, terkait bantuan keuangan provinsi yang didasari usulan pemerintah kabupaten/kota.Berbeda dengan sebelumnya ada sejumlah kriteria sebagai persyaratan yang nantinya wajib dipenuhi. Hal tersebut guna membangun rasa keadilan antar kebupaten/kota.

Rusman mencontohkan, kriteria dimaksud seperti luas wilayah, jumlah penduduk, problem sosial dan pembangunan yang dihadapi masing-masing daerah. Sehingga jelas tidak ada lagi daerah yang dinilai mendominasi besaran bantuan keuangan dari provinsi ke kabupaten/kota.

“Terkait belanja langsung di OPD provinsi jangan sampai ada yang tiba-tiba muncul sehingga kamusnya sudah ada, tetap mengacu kepada skala prioritas RPJMD dan evaluasi dari hasil pelaksanaan APBD tahun sebelumnya. Termasuk proses menginputnya, bagaimana verifikasinya, penjadwalannya itu semua akan diatur sehingga tidak ada lagi sifatnya muncul benturan pada saat implementasinya. Jadi ke depan diharapkan berjalan dengan baik,”terangnya.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.