Sah, Hj Norhayati Resmi Jabat Sekretaris DPRD Kaltim

Senin, 3 April 2023 600
Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemprov Kaltim, Jumat (31/3/2023) di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim
SAMARINDA. Siap mengemban  amanah baru dengan jabatan barunya sebagai Sekretaris DPRD Kaltim, Dra Hj Norhayati US, M.Si hari ini, Jumat (31/3/2023) resmi melepas jabatan lamanya sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur.

Ditemui usai pengambilan sumpah jabatan, Nunung sapaan akrab Sekretaris DPRD Kaltim ini mengatakan bahwa terkait tugas barunya tentu dalam proses menyesuaikan diri. “Tentu perlu duduk bersama lebih dulu, seperti apa dan apa saja program-program kerjanya. Setidaknya awal April akan rapat dengan struktural di Sekretariat DPRD Kaltim. Insha Allah Senin,” ungkap perempuan yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Umum Setda Prov Kaltim ini.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menyambut hangat penetapan yang dilantik langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor. “Atas nama lembaga ditugaskan menghadiri acara ini, saya mengucapkan selamat kepada bapak-bapak dan ibu-ibu yang sudah diberi amanah untuk menjalankan tugas-tugas kepemerintahan. Tentu harapan kita  dengan tugas yang diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan bekerja lebih baik lagi dan harapan kedepan juga menjadi lebih baik lagi,” urai Veridiana.

Khusus kepada Sekretaris DPRD Kaltim yang baru Veridiana meyakini tidak akan terlalu sulit sebab beliau juga pernah bertugas di DPRD Kaltim. ”Tentu beliau menguasai dengan kedewanan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab beliau sebagai sekwan yang nanti akan bersinergi  dengan dewan serta memperlancar kinerja dewan lebih optimal kedepan. Harapan lainnya dengan beliau dilantik sebagai sekwan ada kerjasama yang baik antara sekretariat dengan dewan,” kata Politikus PDI Perjuangan ini.

Masih menurut Veridiana, karena anggota dewan pekerjaannya cenderung dengan mobilitas tinggi dan memerlukan kerja-kerja cepat dan sangat banyak sekali. “Terutama masalah regulasi, kita sering sekali terkendala mengenai kegiatan pembentukkan perda dan sebagainya. Sehingga sangat berharap fasilitasi pembentukan perda nanti lebih lancar kedepannya,” sebutnya.

Tak hanya itu, Veridiana juga mengucapkan terima kasih untuk Sekretaris DPRD Kaltim sebelumnya HM Ramadhan. “Kita berterima kasih selama bekerja sama sangat terbantu, beliau juga cukup akrab dengan anggota dewan, terlepas kekurangan tentu ada kelebihan masing-masing manusia. Atas nama kedewanan selain mengucapkan terima kasih juga mohon maaf jika ada hal-hal kurang berkenan, yang kadang-kadang karena ingin segera dan cepat kadang kita mempresure,” pungkasnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.