Sah, Hj Norhayati Resmi Jabat Sekretaris DPRD Kaltim

Senin, 3 April 2023 498
Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemprov Kaltim, Jumat (31/3/2023) di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim
SAMARINDA. Siap mengemban  amanah baru dengan jabatan barunya sebagai Sekretaris DPRD Kaltim, Dra Hj Norhayati US, M.Si hari ini, Jumat (31/3/2023) resmi melepas jabatan lamanya sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur.

Ditemui usai pengambilan sumpah jabatan, Nunung sapaan akrab Sekretaris DPRD Kaltim ini mengatakan bahwa terkait tugas barunya tentu dalam proses menyesuaikan diri. “Tentu perlu duduk bersama lebih dulu, seperti apa dan apa saja program-program kerjanya. Setidaknya awal April akan rapat dengan struktural di Sekretariat DPRD Kaltim. Insha Allah Senin,” ungkap perempuan yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Umum Setda Prov Kaltim ini.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menyambut hangat penetapan yang dilantik langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor. “Atas nama lembaga ditugaskan menghadiri acara ini, saya mengucapkan selamat kepada bapak-bapak dan ibu-ibu yang sudah diberi amanah untuk menjalankan tugas-tugas kepemerintahan. Tentu harapan kita  dengan tugas yang diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan bekerja lebih baik lagi dan harapan kedepan juga menjadi lebih baik lagi,” urai Veridiana.

Khusus kepada Sekretaris DPRD Kaltim yang baru Veridiana meyakini tidak akan terlalu sulit sebab beliau juga pernah bertugas di DPRD Kaltim. ”Tentu beliau menguasai dengan kedewanan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab beliau sebagai sekwan yang nanti akan bersinergi  dengan dewan serta memperlancar kinerja dewan lebih optimal kedepan. Harapan lainnya dengan beliau dilantik sebagai sekwan ada kerjasama yang baik antara sekretariat dengan dewan,” kata Politikus PDI Perjuangan ini.

Masih menurut Veridiana, karena anggota dewan pekerjaannya cenderung dengan mobilitas tinggi dan memerlukan kerja-kerja cepat dan sangat banyak sekali. “Terutama masalah regulasi, kita sering sekali terkendala mengenai kegiatan pembentukkan perda dan sebagainya. Sehingga sangat berharap fasilitasi pembentukan perda nanti lebih lancar kedepannya,” sebutnya.

Tak hanya itu, Veridiana juga mengucapkan terima kasih untuk Sekretaris DPRD Kaltim sebelumnya HM Ramadhan. “Kita berterima kasih selama bekerja sama sangat terbantu, beliau juga cukup akrab dengan anggota dewan, terlepas kekurangan tentu ada kelebihan masing-masing manusia. Atas nama kedewanan selain mengucapkan terima kasih juga mohon maaf jika ada hal-hal kurang berkenan, yang kadang-kadang karena ingin segera dan cepat kadang kita mempresure,” pungkasnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)