Safuad Terima Penghargaan BK Award 2023, Terpilih Sebagai Salah Satu Anggota Fraksi Terbaik

30 September 2023

PEMENANG : Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan, Safuad, menjadi salah satu pemenang BK Award 2023 Kategori Anggota Fraksi Terbaik.
BALIKPAPAN. DPRD Kaltim terus berupaya meningkatkan dan memotivasi kinerja para anggotanya, satu di antaranya melalui Badan Kehormatan (BK) Award yang diadakan di Hotel Paltinum Balikpapan, Sabtu (30/9) malam.

Pada Malam Penganugerahan BK Award 2023 yang digelar BK DPRD Kaltim, sebanyak 14 Anggota DPRD Kaltim yang menerima penghargaan malam itu. Salah satunya Safuad, Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan. Safuad berhasil mendapatkan penghargaan dari Badan Kehormatan setelah masuk nominasi BK Award 2023 Kategori Anggota Fraksi Terbaik bersama koleganya Ananda Emira Moeis.

Atas penghargaan itu, Safuad manyampaikan apresiasi kepada Pimpinan DPRD Kaltim, BK DPRD Kaltim, Sekwan, dan seluruh pihak yang telah memberikan penilaian secara subjektif. “Saya ucapkan terimakasih kepada Badan Kehormatan atas penghargaan yang telah diberikan,” ujarnya.

Pengharagaan ini kata Safuad menjadi motivasi dirinya menjadi lebih baik lagi dalam mejalankan tugas sebagai wakil rakyat. “Saya hanya bisa melakukan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab sebagai anggota dewan. Semoga ini juga bisa memotivasi teman-teman di DPRD Kaltim untuk menjadi labih baik lagi,” sebut Politis PDI Perjuangan ini.

Sementara, Ketua BK DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengatakan, program BK Award akan terus dilanjutkan ditahun berikutnya. “Karena ini sudah masuk salah satu program DPRD Kaltim, khususnya di BK,” ujarnya

Pelaksanaan BK Award ini kata dia merupakan yang pertama dilakukan DPRD Kaltim. Karena perdana, tentu kata dia, masih ada kekurangan-kekurangan yang butuh penyempurnaan, baik dalam sistem penilaian maupun dalam sistem penyelenggaraannya itu sendiri.

“Oleh karena itu, kedepannya tentu kita akan melakukannya lebih baik lagi. Tapi saya pikir apa yang dihasilkan oleh tim BK Award ini, itu merupakan sesuatu yang sudah bagus. Tinggal kita tingkatkan lagi,” jelas Sutomo Jabir. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)