Reza Fachlevi Temui Warga Desa Sungai Mariam

Senin, 18 Oktober 2021 222
Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi saat menemui warga dan nelayan di Desa Sungai Mariam, Kutai Kartanegara, Selasa (12/10). Reza tampak hadir bersama Wakil Ketua Komisi IV DPRD RI Budi Satrio Djiwandono.
KUKAR. Menemui warga dan nelayan di Desa Sungai Mariam Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara, Selasa (12/10/2021), lalu.  Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi  mengakui bahwa Kalimantan Timur yang kaya akan sumber daya alamnya harus dikelola secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Hal itu ia kemukakan senada dengan yang disampaikan rekan politisinya yang bertugas di Komisi IV DPR RI Budi Satrio Djiwandono. Bahwa memang sudah saatnya Kalimantan Timur tidak bergantung pada sumber daya alam mineral yang dikeruk terus-menerus dan berdampak pada kerusakan lingkungan. Kekayaan alam di Kalimantan Timur harus dilindungi dengan pengelolaan dan pemanfaatan yang bertujuan untuk menciptakan ketahanan pangan daerah.

“Termasuk yang dikemukakan pak Budi Satrio seperti kondisi perusahaan migas, batubara terbesar ada di Kaltim, tapi masyarakatnya di desa belum dialiri listrik, air bersih belum tercukupi. Keadaan ini memang miris, begitupun soal jaringan telekomunikasi,” Ungkap Reza dalam pertemuan yang juga dihadiri Budi Satrio Djiwandono, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, masyarakat di pesisir Kutai Kartanegara yang merupakan masyarakat nelayan yang mengantungkan nasibnya pada sumber daya kelautan. Tentu kebutuhan peralatan nelayan harus menjadi perhatian pemerintah.

Reza menyebut, dalam Pertemuan dengan warga  terungkap bahwa Kementrian Kelautan dan Perikanan juga banyak program perikanan tangkap. Seperti di Kaltim khususnya di pesisir, seharusnya tahun ini ada 10 sampai 15 perikanan tangkap. Namun tahun ini hanya lima, hal itu dikarenakan perikanan tangkap banyak sekali kendalanya.

"Namun ini akan Diperjuangkan, saya mengapresiasi karena beliau bertekad akan memperjuangkan kepentingan nelayan melalui sejumlah program seperti modernisasi pelabuhan, dan pasar ikan yang akan direhabilitasi melalui Kementrian Kelautan," sebutnya.

Meski begitu, Budi Satrio meyakini dengan potensi yang tidak hanya kelautan, Kalimantan Timur menurutnya akan mampu menjadi daerah produsen pangan.

Kaltim tidak selamanya bertumpu pada sumber batubara. Budi menerangkan dirinya tetap di Komisi IV karena ia percaya di balik sektor kelautan, perikanan ditambah pertanian ada potensi yang besar. Dirinya ingin melindungi itu semua.

“Saat ini seperti kebutuhan pokok didatangkan dari luar Kaltim seperti beras, gula, daging sapi. Ke depan dengan perencanaan yang baik kita dapat bangun ketahanan pangan di Kaltim,” tegasnya memungkasi. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.