Reza Fachlevi Temui Warga Desa Sungai Mariam

18 Oktober 2021

Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi saat menemui warga dan nelayan di Desa Sungai Mariam, Kutai Kartanegara, Selasa (12/10). Reza tampak hadir bersama Wakil Ketua Komisi IV DPRD RI Budi Satrio Djiwandono.
KUKAR. Menemui warga dan nelayan di Desa Sungai Mariam Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara, Selasa (12/10/2021), lalu.  Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi  mengakui bahwa Kalimantan Timur yang kaya akan sumber daya alamnya harus dikelola secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Hal itu ia kemukakan senada dengan yang disampaikan rekan politisinya yang bertugas di Komisi IV DPR RI Budi Satrio Djiwandono. Bahwa memang sudah saatnya Kalimantan Timur tidak bergantung pada sumber daya alam mineral yang dikeruk terus-menerus dan berdampak pada kerusakan lingkungan. Kekayaan alam di Kalimantan Timur harus dilindungi dengan pengelolaan dan pemanfaatan yang bertujuan untuk menciptakan ketahanan pangan daerah.

“Termasuk yang dikemukakan pak Budi Satrio seperti kondisi perusahaan migas, batubara terbesar ada di Kaltim, tapi masyarakatnya di desa belum dialiri listrik, air bersih belum tercukupi. Keadaan ini memang miris, begitupun soal jaringan telekomunikasi,” Ungkap Reza dalam pertemuan yang juga dihadiri Budi Satrio Djiwandono, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, masyarakat di pesisir Kutai Kartanegara yang merupakan masyarakat nelayan yang mengantungkan nasibnya pada sumber daya kelautan. Tentu kebutuhan peralatan nelayan harus menjadi perhatian pemerintah.

Reza menyebut, dalam Pertemuan dengan warga  terungkap bahwa Kementrian Kelautan dan Perikanan juga banyak program perikanan tangkap. Seperti di Kaltim khususnya di pesisir, seharusnya tahun ini ada 10 sampai 15 perikanan tangkap. Namun tahun ini hanya lima, hal itu dikarenakan perikanan tangkap banyak sekali kendalanya.

"Namun ini akan Diperjuangkan, saya mengapresiasi karena beliau bertekad akan memperjuangkan kepentingan nelayan melalui sejumlah program seperti modernisasi pelabuhan, dan pasar ikan yang akan direhabilitasi melalui Kementrian Kelautan," sebutnya.

Meski begitu, Budi Satrio meyakini dengan potensi yang tidak hanya kelautan, Kalimantan Timur menurutnya akan mampu menjadi daerah produsen pangan.

Kaltim tidak selamanya bertumpu pada sumber batubara. Budi menerangkan dirinya tetap di Komisi IV karena ia percaya di balik sektor kelautan, perikanan ditambah pertanian ada potensi yang besar. Dirinya ingin melindungi itu semua.

“Saat ini seperti kebutuhan pokok didatangkan dari luar Kaltim seperti beras, gula, daging sapi. Ke depan dengan perencanaan yang baik kita dapat bangun ketahanan pangan di Kaltim,” tegasnya memungkasi. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)